Kasus Dugaan Penghasutan, Saiful Mujani Diperiksa Polisi

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk diperiksa terkait dugaan penghasutan buntut pernyataannya tentang seruan penggulingan pemerintahan Indonesia.

"Jadi kami kesini untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian. Saudara Saiful diminta untuk memberikan klarifikasi untuk peristiwa halal bihalal yang terjadi beberapa waktu yang lalu," kata kuasa hukumnya, Todung Mulia Lubis kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga :
Mahfud MD Nilai Pernyataan Saiful Mujani Tidak Makar

Todung menilai, pasal penghasutan yang ditujukan ke Saiful Mujani tersebut itu tidak jelas. 

"Dia dituduh, dipersangkakan melanggar Pasal 246 KUHPidana. Ini pasal mengenai penghasutan, saya ngga tahu yang dihasut siapa, yang merasa terhasut siapa dan apa yang sudah dilakukan oleh pihak yang terhasut ini. Ini buat saya absurd, pasal yang absurd yang dipakai oleh pihak kepolisian," ujar dia.

Baca Juga :
Dilaporkan Dugaan Makar, Saiful Mujani: Saya Akan Datang ke Bareskrim dengan Senang Hati!

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Begini Kata Dasco tentang Kabar Penangkapan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mendag Buka Opsi Barter Dagang dengan Filipina: Karena Nilai Tukar Mata Uang Lagi Kurang Bagus
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Seskab Sebut Prabowo Ikut Tanggung Biaya ke LN, Pakar Kebijakan Publik: Praktik Tidak Benar
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Hukum, eks Kepala BGN ditahan hingga KPK buru Silmy Karim
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Bukan Gara-gara Jarang Cuci Muka, Ini Akar Masalah Jerawat yang Sering Terlewat
• 17 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.