Wamen Imipas Silmy Karim Dinonaktifkan Usai Jadi Tersangka KPK

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menonaktifkan Wamen Imipas Silmy Karim, yang terjerat kasus pemerasan dan gratifikasi. Agus menyebut langkah tersebut diambil untuk memastikan proses yang tengah dilakukan oleh KPK berjalan lancar.

"Sebagai langkah penegakan disiplin internal, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ini telah menonaktifkan pejabat terkait dari jabatannya. Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan, sekaligus menjaga kelancaran fungsi pelayanan publik," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2026).

Agus menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap pejabat di lingkungan Kemenimipas tersebut. Ia meminta semua pihak akomodatif mendukung proses yang tengah berjalan.

"Proses hukum yang berjalan wajib kita dukung dan saya minta semua pihak akomodatif mendukung proses tersebut. Apa yang terjadi saat ini sekaligus menjadi momentum bagi kami untuk berbenah serta memperkuat tata kelola keimigrasian agar lebih bersih, transparan, dan akuntabel," katanya.

Baca juga: Menteri Imipas Dukung Proses Hukum Kasus Silmy Karim: Momen Berbenah

Kemenimipas menyerahkan seluruh proses penanganan perkara kepada KPK. Pihaknya akan kooperatif termasuk membuka akses data, dokumen, serta keterangan yang diperlukan penyidik.

Diketahui, Wamen Imipas Silmy Karim resmi ditahan KPK. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

"Dalam perkara ini, sangkaan pasal yang digunakan adalah Pasal 12 huruf e terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya atau gratifikasi," jelas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Penerapan dua pasal ini, kata budi, sudah sesuai dengan temuan penyidik. Tindakan para tersangka dinilai sudah memenuhi unsur-unsur pasal tersebut.

"Artinya, para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan memenuhi unsur pasal-pasal tersebut, ya, baik Pasal 12 huruf e maupun Pasal 12B. Artinya semua unsurnya sudah terpenuhi," kata Budi.

Budi turut mengungkap nilai pemerasan dari kasus yang menjerat Silmy Karim dkk. Budi menyebut sejauh ini total nilai pemerasan yang diketahui mencapai ratusan miliar rupiah.

"Nanti kami akan sampaikan angkanya dalam konferensi pers. Nanti kita akan update ya. Nanti kita akan update ya, (totalnya) mencapai ratusan miliar," ungkap Budi.

Penyidik, kata Budi, turut menyita sejumlah barang bukti dalam perkara ini, termasuk uang tunai dalam bentuk valas, yakni dolar Amerika dan dolar Singapura. Selain itu, ada juga logam mulia serta sejumlah kendaraan.

"Memang beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Ada US dolar, ada Singapore dolar. Ada tujuh mobil, kemudian ada 15 motor, dan juga 11 sepeda ya, 6 MTB dan juga 4 Brompton," tutur Budi.

Baca juga: Nilai Pemerasan Kasus yang Jerat Silmy Karim dkk Capai Ratusan Miliar

Dalam perkara ini, total ada delapan orang yang langsung ditahan, termasuk Silmy Karim. Berikut ini daftarnya:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)




(dwr/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Kedelai Meroket, Perajin Tahu di Banyuwangi Perkecil Ukuran
• 23 jam laluberitajatim.com
thumb
Breaking! Trump Kena "Tampar" Kongres, 4 Anggota DPR Sekutu Membelot
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Terobosan Xiaomi 17T Series Bikin Hasil Foto Lebih Detail dan Membawa Cerita
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pakar Sebut Tuntutan 2,5 Tahun Penyiram Andrie Yunus Perkuat Keraguan terhadap Peradilan Militer
• 19 jam lalukompas.com
thumb
IHSG Berpotensi Tes Resistance di 6.000, Perhatikan ANTM, BUMI, DEWA, hingga MBMA
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.