Dua preman bernama Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37) ditangkap karena menendang dan menodongkan senjata ke wanita hamil di depan terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Keduanya lalu digelandang ke kantor polisi.
Dari foto yang diterima detikcom Kamis (4/6/2026), tangan kedua pelaku tampak diborgol saat digelandang ke Polrestabes Medan. Salah satu pelaku tampak tidak memakai baju.
Polisi menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban bersama suaminya yang mengendarai motor berhenti di depan terowongan. Kemudian pelaku memaksa korban untuk jalan agar tidak terjadi kemacetan di depan terowongan.
"Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, dilansir detikSumut, Kamis (4/6/2026).
Lalu, kata Bimo, pelaku Julpikar melihat korban mengeluarkan telepon genggamnya. Julpikar pun menendang korban di bagian perutnya karena takut korban memviralkan tawuran itu.
"Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/dhn)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/7760019/original/056591300_1780569430-IMG_2840.jpg)

