JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Istana memastikan Presiden Prabowo Subianto akan segera mencopot Silmy Karim dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyusul ditetapkannya Silmy Karim sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Ia menuturkan, pemerintah menghormati proses hukum Silmy Karim yang sedang berjalan di KPK.
Baca Juga: Menteri Imipas Dukung Proses Hukum Kasus Silmy Karim di KPK, Siap Buka Akses Data dan Dokumen
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," ujar Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).
"Dan berkenaan dengan jabatan yg melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."
Ia menambahkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto guna memastikan proses hukum tersebut. Termasuk memastikan pelayanan publik di Kementerian Imipas tidak terganggu.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," tuturnya dilaporkan Jurnalis KompasTV, Alfania Risky Octavia.
Diketahui, Wamen Imipas Silmy Karim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Ia ditetapkan menjadi tersangka bersama tujuh orang lainnya. Mereka yakni Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat yang sebelumnya menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS).
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- istana
- prasetyo hadi
- wamen imipas silmy karim
- silmy karim ditahan kpk
- kpk
- silmy karim segera dicopot





