Soroti Kasus Korupsi Dadan dkk, DPR Akan Perketat Audit Tata Kelola BGN

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan DPR akan memperketat pengawasan tata kelola anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul penetapan tersangka terhadap eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 jajarannya dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN sendiri di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).

Cucun menyebut Komisi IX DPR akan membahas temuan tata kelola BGN dalam agenda evaluasi dan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) untuk APBN 2027.

“Nanti Komisi IX akan melakukan evaluasi sekaligus pembahasan RKA-KL untuk anggaran APBN 2027 pasti akan dibahas terkait audit tata kelola di BGN itu sendiri,” ujarnya.

Namun, ia memastikan DPR akan menghormati segala proses hukum kepada para tersangka.

"Mengenai mekanisme proses hukum, kita hormati yang sedang dijalankan oleh kejaksaan terkait BGN, oleh KPK terkait di Imigrasi. Kita hormati semua proses yang ada dan kita apresiasi spirit pemerintah Bapak Presiden dalam penegakan hukum memberantas korupsi," ujar Cucun.

Terkait pengawasan internal, Cucun menegaskan pengetatan audit memang diperlukan. Ia mengingatkan bahwa setiap lembaga memiliki fungsi pengawasan masing-masing, termasuk inspektorat internal BGN dan catatan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ya jelas perlu. Kan semua dalam negara ini sudah ada fungsi masing-masing. Pengawasan di DPR, di internal mereka punya inspektoratnya ya, pengawas internal. Apalagi DPR kan punya catatan misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas catatan-catatan penting terkait tadi misalkan temuan-temuan yang ada,” kata Cucun.

Cucun juga berharap pimpinan BGN yang baru dapat menjalankan amanat presiden dengan baik pasca kasus ini.

“Harapannya bagaimana pimpinan BGN betul-betul menjaga amanat presiden dan bisa menjalankan semua apa yang diharapkan untuk percepatan target daripada BGN ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.

Tiga orang itu adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan DH SS dan LP, berdasarkan 2 alat bukti cukup, tim penyidik menetapkan DH (Dadan Hindayana), SS (Sonny Sonjaya), LP (Lodewyk Pusung) sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN 2025-2026," kata pelaksana harian Kapuspenkum Kejagung Mochammad Jeffry, Rabu (3/6).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Langsung Turunkan Diaspora, Coach Mochi: Mereka Baru Sampai 2 Hari
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Ucapan Purbaya Bilang Jangan Takut Saat IHSG Longsor 4%, Jamin Ini
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Salah Minum Kopi Bisa Setara Menambah Kalori Sepiring Nasi? Minum di Waktu yang Tepat Dapat Meningkatkan Pembakaran Lemak
• 3 jam laluerabaru.net
thumb
DPR Gelar Paripurna Pengesahan RUU P2SK, 139 Anggota Dewan Hadir
• 9 jam laludetik.com
thumb
3 WNA Ditemukan Tergeletak di Apartemen Jakbar: 2 Tewas, 1 Tak Sadarkan Diri
• 8 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.