Akui Bersalah, Noel Enggan Berandai Divonis Bebas

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan menghadapi sidang vonis kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dia mengakui bersalah dalam kasus ini dan berharap mendapatkan putusan seadil-adilnya.

"Kita percayakan saja kepada hakim. Karena kan apa, kita sangat yakin bahwa hakim akan memberi sebuah keputusan yang seadil-adilnya," ujar Noel di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Hadapi Vonis, Noel Grogi Sampai Asam Lambung Naik

Noel juga tak mau berandai divonis bebas. Karena dia meyakini celah itu sangat kecil. Sebab dia sudah mengaku salah.

"Saya sudah mengaku salah, lantas saya juga tidak mau terlalu ribet-ribet banget, nggak mau nyalahin orang. Hakim bisa membebaskan, hakim juga bisa memberatkan, hakim juga bisa meringankan. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada. Tapi kita berharap yang terbaik lah," harap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ini Asal-usul Porsche 911 Carrera G50 Milik Kolektor yang Sedang Viral
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
KAI Mau Renovasi Besar-besaran Stasiun Gambir, DPR Respons Begini
• 20 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Indonesia Turun ke Peringkat di Peta Ekonomi Islam Dunia, Pakar Soroti Lemahnya Eksekusi
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Noel Terima Divonis 4,5 Tahun Penjara: Sesuai dengan Kejahatan Saya
• 1 jam laludetik.com
thumb
Pesan Haru Rieke Diah Pitaloka untuk Nanik S. Deyang: Kadang Kamu Disepelekan Orang, tapi Allah Mendengarkan
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.