Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel 'Noel' Ebenezer Gerungan menghadapi sidang vonis kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dia mengakui bersalah dalam kasus ini dan berharap mendapatkan putusan seadil-adilnya.
"Kita percayakan saja kepada hakim. Karena kan apa, kita sangat yakin bahwa hakim akan memberi sebuah keputusan yang seadil-adilnya," ujar Noel di PN Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Advertisement
Noel juga tak mau berandai divonis bebas. Karena dia meyakini celah itu sangat kecil. Sebab dia sudah mengaku salah.
"Saya sudah mengaku salah, lantas saya juga tidak mau terlalu ribet-ribet banget, nggak mau nyalahin orang. Hakim bisa membebaskan, hakim juga bisa memberatkan, hakim juga bisa meringankan. Kemungkinan-kemungkinan itu selalu ada. Tapi kita berharap yang terbaik lah," harap dia.




