TANGERANG, DISWAY.ID – Polres Bandara Soekarno-Hatta menghentikan penyidikan kasus pencurian handphone yang melibatkan Nurhasanah (51) dan anaknya Iqbal Septian (21), melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif.
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardana mengatakan penghentian penyidikan dilakukan setelah seluruh tahapan restorative justice terpenuhi, termasuk adanya kesepakatan damai antara korban dan para tersangka.
"Polres Bandara Soekarno-Hatta telah memfasilitasi perjanjian perdamaian antara pelapor dan tersangka. Selanjutnya dilakukan gelar penghentian penyidikan melalui mekanisme Restorative Justice," kata Wisnu pada Kamis, 4 Juni 2026.
BACA JUGA:32 Calon Jemaah Haji Nonprosedural Dicegat di Bandara Soetta, Mayoritas Gunakan Visa Kerja Saudi
Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.
"Penyidik juga telah mengajukan permohonan penetapan penghentian penyidikan melalui mekanisme keadilan restoratif kepada Pengadilan Negeri Kota Tangerang," kata Wisnu.
BACA JUGA:Petugas di Bandara Jeddah Perkuat Koordinasi, Jemaah Tenang dan Fokus Ibadah
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono mengatakan penerapan restorative justice dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kondisi sosial ekonomi keluarga tersangka, serta adanya itikad baik dari para pihak untuk menyelesaikan perkara secara damai.
"Kami melihat adanya penyesalan dari tersangka, kerugian korban telah dipulihkan, dan korban juga telah memberikan maaf. Karena itu perkara ini diselesaikan melalui restorative justice," ujar Yandri.
BACA JUGA:Viral Oknum Dituding Curi Ponsel Penumpang di Bandara Soetta: Bukan Petugas Avsec!
Carikan Pekerjaan untuk Sang AnakTak hanya menghentikan proses hukum, Polres Bandara Soekarno-Hatta juga berupaya membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarga tersangka.
Salah satunya dengan mengupayakan pekerjaan bagi Iqbal Septian agar memiliki penghasilan tetap dan dapat membantu keluarganya.
"Kami upayakan yang bersangkutan bekerja di SPPG Polres Bandara Soekarno-Hatta," kata Yandri.
Kepastian Iqbal akan dipekerjakan di dapur SPPG milik Polres Bandara Soekarno Hatta itu, menurut Yandri, menunggu proses perekrutan dan rangkaian tes yang berlaku di SPPG tersebut.
"Prosesnya tetap mengikuti prosedural," kata Yandri.
- 1
- 2
- 3
- »





