JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menyampaikan keprihatinannya atas adanya dugaan tindak pidana korupsi diduga menjerat Irjen (Purn) Sony Sonjaya.
Menurutnya, keberadaannya seharusnya memiliki peran strategis dalam mencegah praktik korupsi sejak dini, bukan hanya ketika kasus sudah terjadi.
BACA JUGA:Saiful Mujani Diperiksa Polda Metro Soal Kasus Penghasutan: Saya Khawatir Suara Kritis Dibungkam
"Anggota Polri yang mendapat penugasan di kementerian, lembaga negara, maupun BUMN seharusnya lebih banyak berperan dalam upaya pencegahan. Jangan sampai terjadi tindak pidana korupsi. Mereka harus mampu mengingatkan sejak awal," katanya kepada disway.id, Kamis 4 Juni 2026.
Dirinya mengaku sedih dan prihatin karena hingga kini masih ditemukan kasus-kasus korupsi di sejumlah instansi yang melibatkan pengelolaan anggaran negara.
Menurutnya, keberadaan unsur pengawasan dari berbagai institusi penegak hukum, seperti Polri, Kejaksaan, maupun lembaga pemeriksa negara, semestinya mampu menciptakan sistem yang lebih bersih dan akuntabel.
"Kalau ada unsur kepolisian, kejaksaan, atau pengawasan lainnya di sebuah lembaga, seharusnya orang berpikir dua atau tiga kali sebelum melakukan korupsi," ujarnya.
BACA JUGA:Dicokok Kejagung, Sony Sonjaya Tulis Sepucuk Surat untuk Kepala BGN Baru: Terima Kasih atas Hadiah Indahnya
Ditegaskannya, anggota Polri ataupun purnawirawan yang mendapat penugasan di luar institusi kepolisian memiliki tanggung jawab moral untuk membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
"Yang berada di luar struktur Polri harus mampu menciptakan clean government, pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," tegasnya.
Dinilainya, penugasan tersebut harus memberikan dampak positif terhadap upaya pencegahan penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan.
Dirinya pun berpesan kepada seluruh anggota Polri, baik yang masih aktif maupun yang telah memasuki masa purnatugas, agar tetap memegang teguh nilai-nilai pengabdian yang menjadi dasar profesi kepolisian.
Menurutnya, pengabdian seorang anggota Polri tidak berhenti ketika memasuki masa pensiun.
"Pengabdian anggota Polri tidak pernah berhenti. Selama masih hidup, nilai-nilai pengabdian itu harus tetap dijaga," tuturnya.
Dirinya mengingatkan pentingnya menjadikan Tribrata sebagai pedoman hidup dan Catur Prasetya sebagai pedoman kerja dalam setiap penugasan.
- 1
- 2
- »





