KPK Ungkap Transaksi Rp 357 M ke 35 Pegawai Imipas, Diduga dari Pemerasan WNA

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap ada Rp 357 miliar diduga hasil pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Jumlah itu diketahui berdasarkan laporan transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Setyo mengatakan laporan PPATK menemukan aliran dana pada 96 rekening bank dengan total nilai mencapai Rp 366,7 miliar. PPATK mendalami terhadap 35 pegawai Kementerian Imipas pada periode 2019-2025.

"Dari total aliran uang tersebut, hanya sebesar Rp 9,7 miliar atau sekitar 3% yang bersumber dari gaji/tunjangan. Sementara Rp 357 miliar atau 97% lainnya, diduga berasal dari pihak-pihak pemohon layanan pengurusan keimigrasian, seperti visa, paspor, tenaga kerja, dan izin tinggal," jelas Setyo dalam konferensi pers, Kamis (4/6/2026).

Setyo mengatakan pengusutan tindak pidana korupsi terkait pengurusan izin tinggal WNA ini merupakan pengembangan dari kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditangani KPK pada 2025.

Baca juga: Tersangka Kasus Silmy Panik KPK Usut Perkara Kemnaker, Buru-buru Tarik Duit

Dia mengatakan, dalam proses penyelidikan, Wakil Menteri (Wamen) Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) diduga memeras dengan modus meminta jatah dari Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra (JS).

"Saudara SK selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025-2026, yang saat itu menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024, diduga melakukan pemerasan dengan cara 'meminta jatah' dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui Saudara JS selaku Direktur Izin Tinggal," jelasnya.

Jaya lalu memerintahkan dua kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, yakni Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Bayu Setyadi (TBS), untuk menarik 'biaya ekstra' dari WNA, di mana setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses 'setiap klik ada harganya'. Keduanya lalu memberi akses kepada dua staf Subdit Izin Tinggal.

Gusti diduga menggunakan beberapa rekening pengepul (nomine) untuk menampung fee dari setiap pengurusan izin tinggal yang bersumber dari biro jasa atau para WNA.

Baca juga: Jatah Duit Kasus Silmy Karim dkk Disamarkan Pakai Kode Vokalis hingga Gitaris




(jbr/dhn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Penarik Sound System Tewas di Bekasi, Polisi Periksa Pemilik Hajatan dan Tim Sisingaan
• 12 menit lalukompas.com
thumb
Lemhannas Kukuhkan 85 Peserta P3N XXVII, Brigjen Ade Ary Lulusan Terbaik
• 7 jam laludetik.com
thumb
ESDM Bidik 173.853 Pelanggan Baru Lewat Program Lisdes dan BPBL
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Pasar Puspa Agro Nyaris Mangkrak, Sepi bak Gedung Berhantu
• 23 jam lalurealita.co
thumb
Bank Mandiri Region VIII/Jawa 3 Rangkul 4.850 Pendonor se Jatim Demi Stok Darah di PMI
• 7 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.