KPK: Duit Peras WNA Disimpan Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan tujuh orang lainnya jadi tersangka pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Uang hasil pemerasan itu ditampung di sejumlah rekening termasuk rekening office boy (OB).

Ketua KPK Setyo Budiyanto awalnya menjelaskan bahwa berdasarkan laporan PPATK, ada 35 pegawai Kementerian Imipas periode 2019-2025 yang ditemukan aliran dana pada 96 rekening bank. Totalnya mencapai Rp 366,7 miliar

"Dari total aliran uang tersebut hanya sebesar Rp 9,7 miliar atau sebesar 3 persen yang bersumber dari gaji atau tunjangan. Sementara sisanya atau 97 persen lainnya diduga berasal dari pihak-pihak yang melakukan pengurusan-pengurusan di bidang keimigrasian," ujar Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Aset Disita KPK di Kasus Silmy Karim: Mobil, Kripto hingga Truk Towing

Dalam kasus ini, lanjutnya, tersangka Silmy Karim diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para WNA. Jatah itu diminta melalui Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS) yang kini menjabat Kepala Kantor Wikayah Imigrasi Jawa Barat.

Setelah itu, Jaya Saputra memberi perintah kepada Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS) dan Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS). Keduanya diminta menarik biaya-biaya tambahan atau pungli dari paara pihak yang mengurus izin tinggal.

"Jadi perintah dari atas itu diturunkan kepada direktur, direktur diturunkan lagi ke kasubdit dan diturunkan lagi kepada staf-staf yang khusus untuk melakukan perintah tersebut," ujarnya.

"BGS dan TBS memberikan akses kepada JSP dan GST, pelaku staf subdit di direktorat izin tinggal tersebut," imbuhnya.

Baca juga: KPK Ungkap Transaksi Rp 357 M ke 35 Pegawai Imipas, Diduga dari Pemerasan WNA

Kemudian, tersangka GST yang merupakan Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah mengumpulkan uang fee tersebut ke dalam sejumlah rekening pengepul. GST diduga memanfaatkan beberapa rekening nominee.

"Jadi ada yang menggunakan (rekening) cleaning service, ada yang menggunakan office boy, ada yang menggunakan keluarga, kerabat, bahkan ada yang menggunakan rekening beli. Jadi memang tidak menggunakan rekeningnya sendiri, tapi menggunakan beberapa rekening-rekening lain," tuturnya.




(idh/dhn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Pemain Asing Termahal BRI Super League saat Ini: Mariano Peralta Pimpin Daftar Teratas
• 9 jam lalubola.com
thumb
Status Silmy Karim di Kabinet Segera Diputuskan
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sandal Sopir Nyangkut di Pedal Gas, Mobil MBG Tabrak Rumah Warga di Pati
• 7 jam laludetik.com
thumb
Dicabut, Permohonan Polri di Bawah Kemendagri
• 22 jam lalukompas.id
thumb
Wakil Kepala BGN Trenggono Masih Anggota TNI Aktif, Nanik S Deyang Ungkap Alasan Militer Urus MBG
• 50 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.