jpnn.com - JAKARTA - Mayoritas masyarakat mendukung kebijakan pembatasan akses penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Temuan survei Poltracking Indonesia menunjukkan dukungan publik terhadap aturan yang resmi diterapkan pada 28 Maret 2026, itu mencapai 77,4 persen.
Peneliti Poltracking Indonesia Yoki Alvetro dalam keterangannya, Kamis (4/6), mengatakan mayoritas responden menyatakan setuju terhadap kebijakan tersebut. Dukungan publik terlihat jauh lebih besar dibandingkan kelompok masyarakat yang menolak aturan pembatasan usia pengguna media sosial.
BACA JUGA: Hasil Survei Citra Nasional Network Terkait Kinerja Pertamina Dinilai Sejalan dengan Keinginan Publik
“Sebanyak 77,4 persen publik mengatakan setuju, gabungan cukup setuju dan sangat setuju, terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi akses penggunaan media sosial bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun,” kata Yoki dalam Rilis Survei Nasional bertajuk Evaluasi Kinerja Pemerintah & Isu Aktual Strategis di Poltracking TV, Kamis (4/6).
Dia menambahkan temuan itu memperlihatkan adanya kesadaran yang makin kuat di tengah masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Kebijakan pembatasan media sosial sebagai salah satu langkah mengurangi risiko paparan konten negatif yang tidak terkontrol.
BACA JUGA: Politikus PDIP Ini Dorong Regulasi Pembatasan Media Sosial Pada Anak
Menurut dia, tingginya dukungan masyarakat menunjukkan adanya perhatian besar terhadap keamanan dan perkembangan anak di era digital. Dia menekankan bahwa isu perlindungan anak kini menjadi harus menjadi perhatian utama seiring meningkatnya penggunaan media sosial.
Meski demikian, lanjut dia, survei juga mencatat masih adanya kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut. Perbedaan pandangan itu menjadi bagian dalam merespons kebijakan yang berkaitan dengan hak akses informasi dan pengawasan anak.
BACA JUGA: Pemerintah Kebut Perancangan Aturan Pembatasan Media Sosial Berdasarkan Usia
"Sementara 13,6 persen publik mengatakan tidak setuju, gabungan kurang setuju dan sangat tidak setuju," ujar Yoki.
Selain mengukur respons terhadap kebijakan pembatasan media sosial, survei Poltracking juga merekam tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hasilnya, mayoritas responden masih memberikan penilaian positif terhadap pemerintahan saat ini.
“Sebanyak 72,2 persen publik mengatakan puas, gabungan sangat puas dan cukup puas, terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sedangkan 25,1 persen publik mengatakan tidak puas, gabungan kurang puas dan sangat tidak puas,” ujar Yoki.
Diketahui, Survei Poltracking Indonesia dilaksanakan pada 11 hingga 17 Mei 2026 melalui metode wawancara tatap muka. Sebanyak 1.220 responden dipilih menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




