Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) membukukan surplus setelah pajak sebesar Rp76,79 triliun sepanjang 2025, melonjak 247,9% dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang sebesar Rp22,19 triliun.
Kenaikan surplus tersebut ditopang oleh meningkatnya pendapatan dari pelaksanaan kebijakan moneter, termasuk keuntungan transaksi valuta asing, di tengah kondisi sistem keuangan yang tetap terjaga serta pertumbuhan ekonomi domestik yang menguat.
Kinerja keuangan Bank Indonesia pada 2025 menunjukkan perbaikan yang signifikan. Berdasarkan Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2025, total penghasilan bank sentral mencapai Rp253,48 triliun, meningkat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp228,67 triliun.
Pada saat yang sama, total beban turun menjadi Rp155,35 triliun dari Rp161,35 triliun pada 2024. Kondisi tersebut mendorong surplus sebelum pajak meningkat menjadi Rp98,13 triliun dari Rp67,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Setelah memperhitungkan kewajiban pajak sebesar Rp21,94 triliun, BI membukukan surplus bersih Rp76,79 triliun.
Peningkatan kinerja tersebut terutama ditopang oleh pendapatan dari pelaksanaan kebijakan moneter yang mencapai Rp102,59 triliun. Komponen terbesar berasal dari keuntungan selisih kurs transaksi valuta asing sebesar Rp83,40 triliun.
Selain itu, BI juga memperoleh pendapatan bunga Rp12,24 triliun, pendapatan transaksi syariah Rp22,59 triliun, serta pendapatan transaksi aset keuangan sebesar Rp2,30 triliun.
Di luar kebijakan moneter, pendapatan dari pengelolaan sistem pembayaran tercatat Rp4,24 triliun, sedangkan pendapatan dari fungsi pengaturan dan pengawasan makroprudensial mencapai Rp282,35 miliar. Sementara itu, pendapatan lainnya tercatat Rp261,92 miliar.
Perbaikan kinerja keuangan juga tercermin pada neraca Bank Indonesia. Total aset BI per 31 Desember 2025 mencapai Rp4.597,60 triliun, meningkat dari Rp4.420,57 triliun pada akhir 2024.
Kenaikan tersebut terutama didorong oleh peningkatan aset keuangan untuk pelaksanaan kebijakan moneter yang mencapai Rp4.141,64 triliun.
Pos tersebut terdiri atas surat berharga dan tagihan dalam rupiah, surat berharga berbasis syariah, serta instrumen dalam valuta asing yang digunakan dalam pelaksanaan tugas bank sentral.
Di sisi aset, posisi emas yang dimiliki BI juga meningkat menjadi Rp198,35 triliun dari Rp106,55 triliun pada tahun sebelumnya. Sementara itu, hak tarik khusus atau Special Drawing Rights (SDR) pada lembaga keuangan internasional tercatat Rp145,19 triliun.
Adapun dari sisi kewajiban, uang kartal yang beredar mencapai Rp1.359,95 triliun pada akhir 2025, meningkat dibandingkan posisi tahun sebelumnya sebesar Rp1.204,56 triliun.
Kenaikan tersebut sejalan dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai. Liabilitas keuangan untuk pelaksanaan kebijakan moneter tercatat sebesar Rp2.108,61 triliun.
Dalam laporan tersebut, BI menjelaskan bahwa kondisi perekonomian domestik sepanjang 2025 relatif terjaga meskipun ketidakpastian global masih tinggi akibat kebijakan tarif resiprokal Amerika Serikat dan tensi geopolitik internasional.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun mencapai 5,11%, lebih tinggi dibandingkan realisasi 2024 sebesar 5,03%. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor yang tetap kuat.
Dari sisi stabilitas harga, inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tetap berada dalam sasaran Bank Indonesia. Sepanjang 2025, inflasi tercatat sebesar 2,92% secara tahunan, ditopang oleh inflasi inti yang terkendali dan koordinasi pengendalian inflasi antara pemerintah dan bank sentral.
Nilai tukar rupiah juga mampu dijaga di tengah tingginya tekanan pasar keuangan global. Pada akhir Desember 2025, kurs rupiah berada di level Rp16.675 per dolar AS. Stabilitas tersebut didukung oleh kebijakan intervensi BI di pasar valuta asing, baik melalui pasar spot maupun instrumen derivatif, serta peningkatan pasokan devisa dari eksportir.
Sementara itu, ketahanan sektor keuangan nasional tetap terjaga. Kredit perbankan tumbuh 9,69% secara tahunan pada 2025, berada dalam kisaran target Bank Indonesia sebesar 8%-11%. Pertumbuhan kredit investasi mencapai 21,06%, sedangkan kredit modal kerja dan kredit konsumsi masing-masing tumbuh 4,52% dan 6,58%.
Likuiditas perbankan juga tetap memadai. Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 28,57%, sementara dana pihak ketiga tumbuh 13,83% secara tahunan. Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) berada pada level rendah, yakni 2,05% secara bruto dan 0,79% secara neto. Adapun rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) tercatat tinggi sebesar 25,89%.
Bank Indonesia menilai kondisi tersebut menunjukkan stabilitas sistem keuangan tetap kuat dan mampu menopang fungsi intermediasi perbankan. Hal itu juga menjadi salah satu faktor yang mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang ditempuh bank sentral sepanjang 2025.
Selain itu, digitalisasi sistem pembayaran terus menunjukkan perkembangan yang pesat. Volume transaksi pembayaran digital mencapai 49,76 miliar transaksi atau tumbuh 35,72% secara tahunan. Pertumbuhan juga ditopang oleh peningkatan penggunaan QRIS dan layanan BI-FAST yang semakin luas di masyarakat.
Atas laporan keuangan tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dalam semua hal yang material. Menurut BPK, laporan keuangan Bank Indonesia per 31 Desember 2025 telah menyajikan secara wajar posisi keuangan dan surplus-defisit sesuai dengan Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia.




