MedcoEnergi Tetapkan Dividen dan Perubahan Susunan Manajemen

medcom.id
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2026 yang membahas dan menyetujui berbagai agenda penting terkait kinerja tahun buku 2025 serta arah kebijakan perusahaan ke depan.
 
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui laporan tahunan Perseroan, mengesahkan laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2025, serta menerima laporan pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris atas pelaksanaan tugas selama periode yang sama.
  Baca juga:   MedcoEnergi Gaspol Perkuat Pasokan Gas RI lewat Proyek Sakakemang-Corridor
Salah satu keputusan utama dalam RUPST adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun 2025. MedcoEnergi memutuskan pembagian dividen tunai kepada pemegang saham dengan total sebesar USD87.000.000. 
 
Dari jumlah tersebut, sebesar USD42.000.000 telah lebih dahulu dibayarkan sebagai dividen interim pada 28 November 2025, atau setara Rp28,4459 per saham. Sementara itu, dividen final sebesar USD45.000.000 atau sekitar USD0,0018 per saham akan didistribusikan pada 3 Juli 2026.

Selain itu, pemegang saham juga menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Purwanto, Susanti, dan Surja yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit atas laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2026.
 
RUPST turut menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Adapun komposisi terbaru adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama: Yani Y. Panigoro
Komisaris: Yaser Raimi A. Panigoro
Komisaris: Roberto Lorato
Komisaris Independen: Marsillam Simandjuntak
Komisaris Independen: Royke Tumilaar Direksi Direktur Utama: Hilmi Panigoro
Direktur & Chief Executive Officer: Ronald Gunawan
Direktur & Chief Operating Officer: Amri Siahaan
Direktur & Chief Financial Officer: Benny Setiawan
Direktur & Chief Growth Officer: Sanjeev Bansal
 
Dalam agenda lainnya, RUPST juga menyetujui rencana pengalihan sebanyak 150.000.000 saham hasil pembelian kembali tahun 2025. Saham tersebut akan digunakan untuk program kepemilikan saham bagi karyawan serta Direksi dan Dewan Komisaris, termasuk di lingkungan anak perusahaan dan afiliasi.
 
Selain itu, pemegang saham menyepakati perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan yang menyesuaikan maksud dan tujuan perusahaan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025, sebagai bagian dari penyesuaian regulasi dan struktur usaha yang berlaku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
30 Istilah dan Kosakata Anak Medan yang Sering Dipakai
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Pembersihan Sampah Kanal Bara-Baraya Timur Makassar Dipercepat, Warga Diajak Tingkatkan Kesadaran Lingkungan
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK Setelah Sempat Menghilang
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Wamendagri: Pembangunan jadi Titik Awal Kebangkitan Masyarakat Papua Tengah
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Menko Yusril Tanggapi Kasus Silmy Karim: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.