Segini Tarif Listrik per kWh untuk Periode 1-7 Juni 2026

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memantau pergerakan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk periode April hingga Juni 2026, dengan mengatakan tidak mengalami perubahan.

Sehingga biaya listrik pada periode 1-7 Juni 2026 masih sama dengan awal 2026. Keputusan tersebut berlaku bagi semua pelanggan subsidi maupun nonsubsidi.



Pemerintah berharap langkah ini membuat daya beli masyarakat tetap terjaga dan dapat mendukung kestabilan ekonomi di tengah guncangan ekonomi. Berikut tarif listrik yang berlaku pada awal triwulan II-2026:
 
1. Tarif Listrik Subsidi Rumah Tangga
  • Golongan R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh.
  • Golongan R-1/TR 900 VA subsidi: Rp605 per kWh.
     
2. Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi
  • R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-2/TR 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
 
3. Tarif Listrik untuk Pelanggan Bisnis
  • B-2/TR daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.444,70 per kWh.
  • B-3/TM dan TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  Baca juga: PLN Tegaskan Tarif Listrik Tidak Naik

(Ilustrasi. Foto: Shutterstock)
 
4. Tarif Listrik untuk Pelanggan Industri
  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh.
  • I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh.
 
5. Tarif Listrik Pemerintah dan Penerangan Jalan Umum
  • P-1/TR daya 6.600 VA hingga 200 kVA: Rp1.699,53 per kWh.
  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh.
  • P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh.
  • L/TR, TM, dan TT untuk berbagai tingkat tegangan: Rp1.644,52 per kWh.
 
6. Tarif Listrik untuk Pelayanan Sosial
  • S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh.
  • S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh.
  • S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh.
  • S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh.
  • S-1/TR 3.500 VA hingga 200 kVA: Rp900 per kWh.
  • S-2/TR daya di atas 200 kVA: Rp925 per kWh.

Dengan demikian, pelanggan PLN tidak perlu khawatir dengan tarif listrik pada Juni 2026 yang dikenakan, sebab secara harga masih sama dengan periode sebelumnya. Namun, diharap masyarakat tetap bijak dalam pemakaian listrik dengan menyesuaikan kebutuhan rumah tangga. (Adrian Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kakorlantas: Penegakan Hukum Operasi Patuh Harus Bebas Praktik Transaksional
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal Salat dan Buka Puasa DKI Jakarta 4 Juni 2026
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Istana Beberkan Isi Kunjungan Prabowo ke Danantara
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Respons Menteri Imipas Agus Andrianto soal Silmy Karim
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
KPK Menyita 33 Kendaraan dalam OTT Imigrasi, Ronald Arman Abdullah Ikut Diamankan
• 22 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.