Kementerian PKP Konsultasi dengan BPKP untuk Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum Program Perumahan

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat tata kelola dan kepastian hukum pelaksanaan program perumahan nasional melalui konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna memastikan seluruh program berjalan sesuai regulasi dan aman secara hukum.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa keberhasilan program perumahan harus didukung tata kelola yang baik serta kepatuhan terhadap aturan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

"Niat baik harus diikuti dengan tata kelola yang baik, oleh karenanya kami datang ke sini untuk berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait regulasi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan program-program perumahan Kementerian PKP," ungkap Maruarar Sirait.

Pertemuan antara Kementerian PKP dan BPKP membahas tata kelola program perumahan, kepastian hukum pelaksanaan program, regulasi sektor perumahan, serta sejumlah isu strategis yang berkembang di masyarakat.

"Kami datang ke sini untuk bertanya lebih dahulu terkait kepastian hukum program kami. Kalau sudah oke baru bisa berjalan, agar aman dan tentunya sesuai aturan," ujar Maruarar Sirait.

Program Gentengisasi Jadi Fokus Pembahasan

Salah satu topik utama dalam konsultasi tersebut adalah program penyediaan bantuan genteng bagi masyarakat atau program gentengisasi.

Kementerian PKP meminta masukan BPKP terkait tata kelola program gentengisasi, aspek regulasi, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta keandalan dan kualitas produk genteng yang akan digunakan.

Distribusi bantuan genteng diketahui telah berjalan di sejumlah daerah meliputi Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Kementerian PKP juga menyoroti tantangan masih terbatasnya jumlah produsen genteng yang telah memenuhi standar SNI.

Karena itu, kementerian meminta pandangan BPKP mengenai kemungkinan pelaksanaan program sambil menunggu bertambahnya produsen yang memenuhi standar SNI.

Efisiensi Anggaran dan Program Perumahan Lain Ikut Dibahas

Selain program gentengisasi, Kementerian PKP mengusulkan agar efisiensi anggaran hasil tender rakyat dapat dimanfaatkan kembali untuk menambah bantuan bahan bangunan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut juga membahas sejumlah program lain seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), pembangunan rumah susun (Rusun), dan pembangunan rumah khusus (Rusus).

Pembahasan turut mencakup aspek kelembagaan dan administrasi, antara lain pendelegasian kewenangan kenaikan pangkat, pendelegasian kewenangan Menteri PKP kepada staf ahli dan staf khusus, serta pelaksanaan berbagai program perumahan nasional.

Selain itu, konsultasi juga membahas pertanyaan dari BP Tapera terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada rumah susun tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Keuangan.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai isu yang dibahas melalui kajian dan pendalaman lebih lanjut yang difokuskan pada tata kelola program, aspek regulasi, mitigasi risiko penyimpangan, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Kalau proyek seperti ini memang harus ada terobosan-terobosan untuk hal-hal yang masif termasuk gentengisasi karena keinginan berjaga-jaga dan berhati-hati menjadi penting untuk mencegah pelanggaran dan penyimpangan. Untuk itu akan kami tindak lanjuti tata kelola programnya," kata Muhammad Yusuf Ateh.

Hasil konsultasi menegaskan bahwa Kementerian PKP memprioritaskan kepastian hukum sebelum program dijalankan, mengarahkan efisiensi anggaran untuk menambah manfaat bagi masyarakat, serta memperkuat tata kelola guna mencegah pelanggaran dan meningkatkan efektivitas program perumahan nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SBY Bagikan Resep Kepemimpinan di Tengah Ketidakpastian dan Gejolak Geopolitik
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Seskoad Resmi Ditutup, Letkol Teddy Dapat Karya Tulis Terbaik
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Kronologi Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi MBG, Eks Kepala BGN Diduga Jual Beli SPPG hingga Untung Miliaran
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Makan Bergizi Digerogoti Korupsi
• 16 jam laluliputan6.com
thumb
Link Live Streaming Babak 16 Besar Indonesia Open 2026: Diwarnai Duel Tuan Rumah
• 15 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.