MAKASSAR, iNews.id - Polsek Tallo menangkap tiga remaja yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan permukiman warga di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiga remaja tersebut ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aksi kelompok tersebut.
Hasil penyelidikan mengungkap motif yang memprihatinkan. Para pelaku diduga melakukan penyerangan demi membuat konten video untuk diunggah ke media sosial pribadi mereka.
Kapolsek Tallo AKP Aspada mengatakan, setelah menerima laporan warga, petugas langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Dalam operasi tersebut, polisi terlebih dahulu menangkap seorang remaja yang bersembunyi di salah satu rumah warga di Jalan Mangngadel.
Hasil interogasi, petugas kemudian mengembangkan penyelidikan ke Jalan Datuk Patimang dan kembali menangkap dua remaja lainnya. Salah satu pelaku diketahui menyembunyikan senjata tajam.
Baca Juga:HKBP-PGI Temui JK, GAMKI Serukan Publik Hindari PolarisasiPolisi juga sempat mendatangi kawasan Jalan Barukang untuk mencari pelaku lain. Namun, terduga pelaku yang diburu sudah tidak berada di rumah. Berdasarkan keterangan keluarga, remaja tersebut telah beberapa hari tidak pulang.
Dari sekitar 15 remaja yang diduga terlibat dalam penyerangan itu, baru tiga orang yang berhasil diamankan, yakni MD (18), MP (16), dan RH (12). MD diketahui sebagai pemilik sekaligus pembawa anak panah atau busur yang digunakan dalam aksi tersebut.
Selain menangkap para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga anak panah dan satu ketapel.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kelompok remaja tersebut kerap menggelar pesta minuman keras (miras) sebelum beraksi. Setelah itu, mereka melakukan konvoi secara ugal-ugalan di jalan raya.
"Mereka sering melakukan pesta miras kemudian konvoi di jalan melakukan penyerangan," ujar AKP Aspada.
Sebelum melakukan penyerangan, para pelaku juga menyembunyikan sepeda motor mereka agar tidak mudah dikenali.
Ironisnya, aksi penyerangan yang dilakukan dengan melempari permukiman warga itu direkam untuk dijadikan konten video dan diunggah ke akun Instagram pribadi mereka.
Baca Juga:KRL Arah Rangkasbitung Sudah Beroperasi LagiMeski tidak menimbulkan korban jiwa, aksi tersebut menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan akibat lemparan batu dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum. Polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk seorang remaja yang diduga membawa parang saat penyerangan berlangsung. Para pelaku terancam dijerat Pasal 307 dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
#sulsel




