Terbukti Terima Rp3 Miliar dan Ducati, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara | KOMPAS PETANG

kompas.tv
1 minggu lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hakim Tindak Pidana Tipikor menjatuhkan hukuman pidana penjara 4 tahun 6 bulan penjara, atas kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja periode Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

Selain pidana penjara, hakim juga menjatuhkan denda yang wajib dibayar oleh Immanuel Ebenezer senilai Rp200 juta dan uang pengganti senilai Rp3.435.000.000.

Hakim menyatakan Noel terbukti menerima uang Rp3 miliar dan satu unit Ducati Scrambler dari Irvian Bobby Mahendro.

Hakim menyatakan uang itu merupakan uang nonteknis pengurusan sertifikat K3 di Kemnaker dari perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja.

Baca Juga: Noel Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG yang Seret Dadan Hindayana: Memprihatinkan

#noel #vonis #vonisnoel

_

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Penulis : Aisha-Amalia-Putri

Sumber : Kompas TV

Tag
  • noel
  • vonis noel
  • sidang vonis noel
  • ducati
  • Immanuel Ebenezer
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Kulon Progo, Korban Diancam Ditembak
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
7 Cara Sederhana Agar Kamu Bisa Terlihat Awet Muda
• 11 jam lalubeautynesia.id
thumb
Hillsong Worship Gelar Konser di Surabaya 11 September 2026
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Luhut Sebut Identifikasi AI Bisa Cegah Korupsi, Bakal Digunakan OJK hingga BPJS
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pakar: Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Bisa Ditolak Jika Terbukti Aktor Utama
• 5 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.