KPK Usul Pemerintah Pusat Bikin PTSP untuk Mudahkan Layanan Perizinan

detik.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto mendorong pemerintah untuk membuat sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di tingkat pusat. Dia mengusulkan agar masalah perizinan ini diurus oleh PTSP pusat, seperti yang dilakukan di tingkat provinsi dan daerah.

"Nah saya titip pesan nih, titip pesan artinya ini kan kegiatan yang penindakan yang sudah dilakukan oleh KPK ini berhubungan dengan pelayanan publik. Artinya pelayanan publik itu sektornya kan banyak, termasuk juga di dalamnya ada perizinan," kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Setyo menyoroti sistem PTSP yang sudah dilakukan di tingkat daerah. Dia menyebut sistem tersebut sudah baik dalam pelaksanaannya.

"Sebenarnya sudah ada contoh yang sudah berjalan, bahkan sudah bagus, sudah masih dilakukan oleh banyak pemerintah daerah, provinsi, bahkan sampai tingkat kabupaten, yaitu di tingkat daerah itu dituntut untuk membentuk PTSP, Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kenapa kemudian menurut saya harusnya pusat juga membuat itu, Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang dipusatkan dalam satu titik, dalam satu lokasi," katanya.

Baca juga: KPK Telusuri Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA

Setyo mencontohkan sistem perizinan tenaga kerja asing yang memerlukan para pemohon perizinan masih perlu datang ke Kemnaker. Hal tersebut membuatnya berpikir adanya PTSP akan membuat sistem pelayanan lebih efektif.

"Nah kalau ini dilakukan, misalnya pengurusan impor barang, pengurusan urusan perdagangan, perindustrian, dan lain-lain ya, banyak hal. Kalau ini disatukan kan ini juga memberikan pelayanan yang baik, masyarakat nggak perlu harus ke sana ke mari, apalagi kalau pelayanan publik atau perizinan yang diminta itu ada kaitan dengan Kementerian terkait lainnya," sambungnya.

Baca juga: KPK Ungkap Pemerasan Izin Tinggal WNA Mulai dari Kanwil hingga Pusat

Menurut Setyo, jika hal ini dilakukan maka ini menjadi sebuah terobosan. Dia pun menyerahkan kepada pemerintah perihal usulan ini.

"Ya apakah ini dilakukan oleh Kementerian PAN-RB, atau mungkin dari Kementerian yang lain, tentu silakan, kita semuanya akan berkontribusi dan berkolaborasi untuk melakukan kegiatan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Prabowo Copot Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas

Simak juga Video 'Silmy Karim cs Tampung Duit Peras WNA Lewat Rekening OB-Cleaning Service':




(zap/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkab Akan Jalankan Rekomendasi UGM Tangani Kebakaran Misterius Rumah Sleman
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Serangan Udara Besar-besaran Rusia ke Berbagai Wilayah Ukraina Tewaskan 18 Orang dan Melukai Lebih dari 100 Orang
• 13 jam laluerabaru.net
thumb
Biaya AI Membengkak, Microsoft dan Uber Mulai Rem Penggunaan
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sambut Musim Baru, Persija Jakarta Lepas 7 Pemain Asing
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
[FULL] Analisis Pakar PPAU soal Iran Serang Kuwait dan Sekutu AS di Timteng, Negosiasi Damai Gagal?
• 4 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.