Aceh Utara: Sebanyak 18 ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor pada akhir November 2025 di Kabupaten Aceh Utara menerima santunan kematian tahap dua dari Kementerian Sosial.
"Santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian negara di tengah masyarakat yang tertimpa musibah. Bantuan ini juga bagian untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Aceh Utara, Fakruradhi, di Lhoksukon, seperti dilansir Antara, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menjelaskan santunan untuk ahli waris korban yang meninggal dunia akibat banjir bandang dan tanah longsor diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Lhoksukon.
Ia menyebutkan santunan kematian tahap dua yang bersumber dari Kementerian Sosial tersebut memiliki total nilai Rp270 juta untuk 18 orang ahli waris korban yang meninggal dunia akibat bencana alam.
Baca Juga :
11 Desa di Aceh Utara Dilanda Banjir Rob dan Abrasi
Fakruradhi merincikan masing-masing ahli waris menerima santunan tunai sebesar Rp15 juta. Dana tersebut bersumber dari bantuan sosial Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2026.
"Kami menyadari kehilangan anggota keluarga tercinta tidak dapat dinilai dengan materi sekecil apa pun," katanya.
Menurut dia, kecepatan pencairan dana jaminan pemulihan kebencanaan itu terwujud berkat koordinasi intensif antara jajaran Dinas Sosial PPPA Kabupaten Aceh Utara dengan pihak kementerian pusat. Koordinasi tersebut meliputi verifikasi dan validasi data korban secara faktual di lapangan.
Bencana banjir bandang. Foto: Antara
Berdasarkan data teknis operasional, 18 penerima manfaat ini merupakan para ahli waris dari korban bencana banjir yang tersebar di beberapa wilayah administrasi terdampak. Di antaranya warga Kecamatan Samudera, Kecamatan Tanah Luas, dan Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Pemerintah daerah terus memastikan dan memperkuat mitigasi struktural serta kesiapsiagaan logistik guna meminimalkan risiko kedaruratan di masa mendatang. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi.




