Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Elza Syarief ditunjuk untuk mendampingi mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol. (Purn) Sony Sonjaya menjalani proses hukum atas kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu diungkapkan Elza di Kejaksaan Agung, pada Kamis (4/6/2026).
Advertisement
"Dari kemarin (ditunjuk),” kata Elza.
Elza memastikan dirinya ditunjuk langsung oleh Sony untuk memberikan pendampingan hukum dalam perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung tersebut.
"Pak Sony,” ujarnya singkat.
Meski begitu, Elza belum bersedia mengungkap isi komunikasi maupun surat yang dituliskan oleh Sony Sanjaya usai ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, seluruh informasi yang berkaitan dengan perkara masih belum bisa disampaikan kepada publik.
"Saya belum ada izin dari Pak Sony. Kalau ada izin baru nanti saya jelaskan,” katanya.
Saat ditanya kepada siapa surat tersebut ditujukan, Elza juga memilih irit bicara.
"Semuanya kita tahu, tapi saya enggak bisa jelaskan sekarang karena ini masih BAP dan saya juga belum dapat izin dari klien saya,” ujarnya.




