Prabowo Resmi Berhentikan Silmy Karim Sebagai Wamen Imipas

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani pemberhentian Silmy Karim sebagai wakil menteri imigrasi dan pemasyarakatan (wamen imipas). Keputusan ini diambil setelah penetapan tersangka Silmy atas kasus dugaan pemersaan izin tinggal warga negara asing (WNA).

"Kalau pertanyaannya apakah kemudian Bapak Presiden telah memutuskan untuk melakukan putusan pemberhentian kepada yang bersangkutan dalam jabatan beliau sebagai wakil menteri Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, saat ditanya wartawan, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Baca: Aliran Uang Korupsi Pemerasan WNA Kasus Silmy Karim Dipakai Buat Ini

Namun menurutnya, hingga saat ini, Presiden Prabowo belum memutuskan mengenai pengganti Silmy Karim. Hal ini mengingat tugas keseharian di Kemenimipas masih dapat dijalankan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto.


"Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut karena tugas keseharian masih bisa dijalankan tentunya oleh Bapak Menteri. Karena kan yang sedang menjalankan proses hukum kapasitas jabatannya sebagai wakil menteri," kata Prasetyo.

Untuk itu dia melakukan koordinasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto untuk memastikan pelayanan di Kementerian Imipas. Dia meminta agar tidak ada gangguan terhadap pelayanan masyarakat.

"Tadi pagi juga sudah kami sampaikan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak boleh mengganggu sama sekali pelayanan-pelayanan kepada masyarakat yang itu ada di bawah naungan Kementerian Imipas," katanya.

Baca: Modus Korupsi Kasus Silmy Karim: Pemohon Dipersulit-Ada Biaya Tambahan

Dalam kesempatan ini, Prasetyo juga menyatakan keprihatinan atas kasus dugaan pemerasan yang menjerat beberapa pejabat terkait termauk Silmy. Dia berharap kejadian korupsi seperti ini tidak terjadi lagi.

"Sekaligus pada kesempatan ini izinkan kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum. Baik kejaksaan, kemudian kepolisian, kemudian Komisi Pemberatasan Korupsi yang terus bekerja keras, luar biasa untuk sama-sama kita bersama-sama memerangi tindak-tindak pidana korupsi," tuturnya.


(emy/wur) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Tersangkut Kasus Izin Tinggal, Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Buka Keran Impor Susu dan Sapi Asal Prancis, Mendag: Kalau Surplus, Tidak Perlu
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
The Decision Makers: Evaluasi Haji hingga Hilirisasi
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Sempat Diragukan Tampil di Piala Dunia, Iran Laga Uji Coba Terakhir di Turki
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kejagung: Proyek Motor Listrik Rp1 T BGN Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
• 14 jam laludetik.com
thumb
Indonesia Open 2026 Jadi Ajang Regenerasi Atlet Muda Bulu Tangkis Indonesia
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.