Delapan puluh satu tahun lalu, di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI), Sukarno mengucapkan sebuah kata yang kelak menjadi nama bagi dasar negara. Tanggal 1 Juni 1945 itu bukan sekadar momen lahirnya lima sila. Ia adalah kelahiran sebuah cita-cita tentang bagaimana sebuah bangsa hendak berdiri. Dan di antara kosakata yang paling sering diulang Sukarno sesudahnya, satu yang paling lekat dengan jiwa Pancasila adalah berdikari, kependekan dari berdiri di atas kaki sendiri.
Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara di Gedung Pancasila, Jakarta, dengan tema Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia. Dalam pidatonya ia menggaungkan kembali gagasan ekonomi Pancasila, sebuah seruan agar kekayaan alam Indonesia tidak lagi lebih banyak dinikmati pihak asing daripada rakyatnya sendiri.
Ia melontarkan otokritik atas pengelolaan sumber daya alam di masa lalu yang terlalu berorientasi ekspor tanpa nilai tambah. Ia juga membawa kabar optimistis tentang fondasi ketahanan nasional. “Kita sudah swasembada pangan saat banyak negara menghadapi kesulitan,” ujarnya. Pernyataan itu menyentuh sektor pangan dan energi sekaligus. Maka pada setiap peringatan 1 Juni, pertanyaan yang layak kita ajukan bukan seberapa hafal kita pada teks lima sila, melainkan seberapa jauh kita benar-benar berdiri di atas kaki sendiri di sektor energi. Dan jawabannya, sejauh ini, masih terasa kurang nyaman.
Sejarah kita sebenarnya pernah dekat sekali dengan cita-cita itu. Pada tahun-tahun awal kemerdekaan, gagasan berdiri di atas kaki sendiri bukan slogan kosong. Sukarno menolak menggadaikan kedaulatan ekonomi pada modal asing, dan perusahaan-perusahaan peninggalan kolonial dinasionalisasi agar kekayaan bumi nusantara dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat, persis seperti yang kemudian dikukuhkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Energi sudah menjadi medan perjuangan kedaulatan sejak republik ini masih muda.
Lalu datang masa keemasan itu. Indonesia bergabung dengan OPEC sejak 1962, dan ketika harga minyak dunia melonjak berkali-kali lipat setelah krisis 1973, negeri ini mendadak banjir rezeki. Itulah era yang kemudian dikenang sebagai bonanza minyak. Pendapatan negara dari ekspor minyak membengkak, kas pembangunan meluap, dan untuk beberapa dekade Indonesia menikmati posisi sebagai pengekspor minyak yang disegani. Pertamina menjadi lambang kebanggaan, dan minyak menjadi mesin yang membiayai sekolah, jalan, serta pabrik di seluruh pelosok. Untuk sesaat, kita seolah benar-benar berdikari di atas tanah yang basah oleh emas hitam.
Namun, bonanza tidak pernah abadi. Sumur-sumur kita menua, eksplorasi melambat, sementara jumlah penduduk dan kendaraan terus bertambah. Produksi merosot, konsumsi membubung, dan keseimbangan pun berbalik. Pada 2008, Indonesia menangguhkan keanggotaannya di OPEC karena tidak lagi layak disebut sebagai eksportir. Kita berubah menjadi importir neto minyak. Bangsa yang dulu menjual minyak ke dunia kini harus membeli terangnya sendiri dari pasar global.
Angka-angka yang Membuat GelisahIroni itu kini telanjang terbaca dalam angka. Konsumsi minyak nasional berkisar antara 1,5 hingga 1,6 juta barel per hari, sedangkan produksi domestik hanya menyentuh sekitar 600 ribu barel per hari. Lifting minyak sepanjang 2025 tercatat hanya 605,3 ribu barel per hari, jauh dari target 1 juta barel. Selisihnya, hampir satu juta barel sehari, ditambal dengan impor minyak mentah dan bahan bakar jadi, sebagiannya datang dari Nigeria, Angola, dan Arab Saudi.
Hingga 2025, sekitar separuh kebutuhan bahan bakar minyak nasional masih dipenuhi dari luar negeri, menurut catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Badan Pusat Statistik mencatat nilai impor minyak dan gas sepanjang 2025 sebesar US$32,77 miliar, sebuah beban yang terus menekan neraca perdagangan meski sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Kerentanan itu kembali terbukti setiap kali harga minyak dunia melonjak akibat gejolak geopolitik, sementara rupiah berada di bawah tekanan menembus level Rp18 ribuan per dolar. Setiap guncangan harga di belahan dunia yang jauh langsung menyentuh dompet rakyat di sini.
Di sektor listrik, gambarnya tidak jauh berbeda. Menurut Badan Energi Internasional, lebih dari 60% pembangkit nasional masih ditopang batu bara, bahkan rencana penyediaan tenaga listrik terbaru memproyeksikan porsinya masih sekitar 64% pada 2025. Target bauran energi baru terbarukan sebesar 23% pada 2025 gagal tercapai, realisasinya hanya 15,75%.
Lewat Kebijakan Energi Nasional yang baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025, pemerintah justru menurunkan ambisinya dan menetapkan target bauran energi terbarukan pada 2030 di kisaran 19% hingga 23%, sebuah langkah yang lebih menyerupai penyesuaian ambisi dengan kenyataan ketimbang sebaliknya.
Energi adalah Soal KeadilanDi sinilah Pancasila menemukan relevansinya yang paling konkret. Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, memberi energi sebuah dimensi moral. Energi menentukan siapa yang anaknya bisa belajar di bawah lampu pada malam hari, desa mana yang pabriknya bisa berputar, dan keluarga mana yang sanggup memasak tanpa cemas akan harga tabung gas.
Ketika hampir setengah dari kebutuhan bahan bakar kita bergantung pada impor, kita sesungguhnya menitipkan keadilan sosial rakyat sendiri pada harga minyak dunia dan turbulensi geopolitik yang sama sekali tidak kita kendalikan.
Sukarno, ketika ditantang memeras Pancasila menjadi satu kata, menjawab gotong royong. Roh itulah yang dibutuhkan dalam transisi energi. Membangun kemandirian energi yang adil tidak mungkin diserahkan pada satu kementerian atau satu BUMN.
Ia menuntut kerja bersama antara negara, daerah, dunia usaha, dan komunitas, dari koperasi listrik desa hingga panel surya di atap rumah tangga. Seruan ekonomi Pancasila yang disampaikan Presiden pada peringatan tahun ini akan kehilangan makna bila berhenti pada mineral dan pangan, lalu melupakan kedaulatan atas energi yang menjadi denyut dari semuanya.
Bonanza Berikutnya Ada di Atas Kepala KitaPara pengamat berkali-kali mengingatkan bahwa akar persoalan energi terbarukan kita bukan teknologi, melainkan desain kebijakan dan struktur insentif. Tenaga surya dan angin masih pada tahap awal. Kilang kita terbatas sehingga, ironisnya, sebagai produsen minyak mentah pun kita tetap mengimpor bahan bakar olahan. Strategi biodiesel sawit memang menekan impor solar, tetapi membawa pertanyaannya sendiri soal lahan dan pangan. Mandiri tidak otomatis berarti lestari, dan lestari tidak otomatis berarti adil.
Karena itu, berdikari yang sejati hari ini menuntut tiga hal sekaligus. Kedaulatan, agar kita tidak lagi mudah terguncang oleh harga dan politik luar. Keberlanjutan, agar kita tidak menukar ketergantungan pada minyak impor dengan ketergantungan baru pada batu bara yang merusak iklim. Dan keadilan, agar transisi ini menerangi desa terpencil di timur sama benderangnya dengan kota besar.
Bonanza minyak telah berlalu dan tidak akan kembali. Tetapi bangsa yang lautnya seluas samudra, mataharinya sepanjang tahun, dan perutnya sepanas magma sebenarnya sedang berdiri di atas bonanza yang baru. Pertanyaannya hanya apakah kita cukup konsisten dan cukup berani untuk memanennya. Pancasila, pada akhirnya, bukan teks untuk dihafal. Ia adalah janji untuk ditunaikan. Dan di sektor energi, janji itu masih menunggu untuk dilunasi.




