Mensos Ingatkan Pelaku Korupsi Akan Terus Dikejar Meski Sudah Pensiun

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Saifullah Yusuf Menteri Sosial (Mensos) mengingatkan seluruh jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Kemensos bahwa pertanggungjawaban hukum atas praktik korupsi akan terus mengejar pelaku meski sudah masa pensiun.

“Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena,” kata Gus Ipul dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (5/6/2026) yang dikutip Antara.

Dia menegaskan bahwa tidak ada tempat bersembunyi bagi aparatur yang nekat mencederai integritas demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Peringatan keras ini disampaikan secara terbuka dalam rapat pimpinan di Kementerian Sosial, sebagai benteng pertahanan moral di internal guna menyongsong pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.

Langkah tersebut sekaligus sebagai bentuk kepatuhan penuh terhadap komitmen Prabowo Subianto Presiden yang menuntut pemberantasan korupsi secara total di tubuh birokrasi kementerian dan lembaga negara.

“Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya,” kata dia.

Untuk itu, Gus Ipul menginstruksikan seluruh pimpinan unit dan kepala satuan kerja (satker) memperketat sistem pengawasan ke jajaran bawah demi mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Dia juga menegaskan bakal menerapkan sanksi berlapis dan penegakan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) bagi pimpinan satker yang terbukti abai atau sengaja mendiamkan adanya indikasi rasuah di lingkungan kerja mereka.

Diketahui sebelumnya viral di media sosial terkait adanya dugaan penggelembungan harga atau markup harga untuk sepatu yang diberikan kepada siswa Sekolah Rakyat.

Menyikapi hal ini, Kemensos membentuk tim khusus untuk mendalami isu-isu pengadaan barang dan jasa menyusul adanya informasi yang menjadi polemik di media sosial.

Gus Ipul kemudian menunjuk Agus Jabo Wakil Menteri Sosial dan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemensos untuk memimpin tim khusus tersebut. Tim tersebut selanjutnya membebaskan dua pejabat untuk menunjang kelancaran upaya evaluasi dan investigasi internal terkait pengadaan barang dan jasa untuk siswa Sekolah Rakyat.

Kemensos menargetkan hasil investigasi internal itu diumumkan awal bulan ini. (ant/bil/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Kapendam Benarkan Oknum TNI Terlibat di Kasus DC Keroyok Brimob di Serang
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Head to Head Timnas Indonesia vs Oman, Garuda Terakhir Menang Tahun 1988
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Kebakaran di Belakang Kantor Damri Makassar Nyaris Merembet ke Permukiman, Warga Panik
• 16 jam lalurctiplus.com
thumb
Penghakiman Jagat Maya di Balik Kasus Dadan Hindayana
• 19 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.