Bedah Editorial MI: Bersihkan Birokrasi dari Korupsi

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

WAJAR jika Presiden Prabowo Subianto dalam dua hari terakhir ini merasa sedih dan kecewa. Orang-orang kepercayaannya baru saja ditangkap Kejaksaan Agung dan KPK karena diduga berada di pusaran korupsi. Tentunya bukan Presiden saja yang merasa kecewa, rakyat satu negeri ini pun tentu merasakan hal yang sama.
 
Para pejabat ring 1 Presiden itu bahkan ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam waktu yang sangat berdekatan. Dimulai dari Badan Gizi Nasional (BGN), mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, diperiksa dan ditahan Kejagung. Berikutnya Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim juga dibekuk penegak hukum atas dugaan kasus korupsi.
 
Di BGN, bancakan korupsi diduga dilakukan tiga pejabat itu dalam pengadaan mitra dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka juga diduga mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa hingga markup harga dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sementara itu Silmy Karim, bersama tujuh pejabat Kementerian Imipas ditangkap atas tuduhan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Jika ditilik lebih dalam, sesungguhnya teramat ironi dugaan perbuatan para pejabat negara itu. Mereka 'bermain' di layanan publik yang menyangkut kepentingan jutaan warga, bahkan anak sekolah. Khusus untuk dugaan korupsi di BGN, kasus itu jelas menjadi tamparan keras bagi Presiden. Dugaan korupsi itu terjadi di program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas sekaligus unggulan pemerintahannya. 
 

Baca Juga :

Korupsi di Lingkungan Imipas Bertahun-tahun Tunjukkan Kegagalan Sistem Pengawasan


Bukan hanya untuk meningkatkan gizi anak demi pembentukan kualitas manusia Indonesia ke depan, program MBG juga menjadi andalan pemerintah untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi dari akar rumput. Tak terhitung berapa jumlah pelaku ekonomi terlibat di sana dan berapa juta anak Indonesia yang akan menjadi generasi unggul di masa depan. Sayangnya, operasional program mulia itu dipimpin oleh orang-orang yang berorientasi pada keuntungan pribadi.

Republik ini jelas berhak marah kepada mereka. Di tengah sistem MBG yang terus diperbaiki segala kekurangannya, ternyata masih ada benalu di tubuh BGN. Parahnya lagi, benalu itu ada di pucuk organisasi. Wajar saja jika publik kemudian bertanya-tanya, jika kepalanya saja korupsi, bagaimana dengan yang di bawahnya?

Berbarengan dengan itu, dugaan korupsi di tubuh Kementerian Imipas yang tengah disidik KPK juga membuat masyarakat kembali mempertanyakan keampuhan sistem pemberantasan korupsi di Republik ini. Kedua kasus tersebut jelas memberi benang merah masih lemahnya sistem pengawasan dan pencegahan korupsi. 

Secara terang benderang publik dapat melihat korupsi bisa terjadi dengan mudahnya. Alih-alih mati, korupsi malah tumbuh kian subur akibat sistem pencegahan yang masih longgar hingga lembaga yang diisi orang-orang bermental korup. Semuanya saling melengkapi.

Karena itu, penangkapan yang langsung diikuti penahanan oleh Kejagung dan KPK itu harus menjadi momentum penguatan kembali sistem pengawasan dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi. Penangkapan itu juga mesti dilanjutkan penegakan hukum yang tegas dan keras sehingga bisa menjadi shock therapy bagi pejabat negara lainnya untuk tak main-main dengan uang rakyat.

Penersangkaan satu wakil menteri, satu kepala badan, dua wakil kepala badan di saat yang hampir bersamaan kiranya sudah cukup sebagai tamparan kalau pemerintah ini menginginkan birokrasi bersih tidak berhenti sebatas ilusi. Presiden harus mereformasi secara sistemik tata kelola birokrasi agar tak ada lagi celah korupsi di dalam sistem pemerintahan.

Jangan biarkan kepercayaan rakyat yang cukup tinggi kepada Presiden Prabowo saat ini tergerus lantaran perilaku korup para pejabat negara. Jangan biarkan tujuan besar dari program-program unggulan Presiden terganjal gara-gara gerogotan keserakahan yang terus menciptakan siklus korupsi di birokrasi yang tak berkesudahan. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya: Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Belum Ganggu Kemampuan Pemerintah Bayar Utang
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Inovasi Pembiayaan Antarkan Pemprov Banten Raih Insentif Fiskal Rp2 Miliar
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menkeu Purbaya Sebut 17 Poin Revisi UU P2SK Krusial Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Subsidi Membengkak, Pramono Bakal Naikkan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek
• 1 jam laludisway.id
thumb
Pemulihan Infrastuktur Pasca Bencana di Sumut Ditargetkan Rampung 2028
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.