Mantan ART Ungkap Syarat Damai dengan Erin: Gaji Dibayar-Barang Dikembalikan

kumparan.com
8 jam lalu
Cover Berita

Perselisihan antara Rien Wartia Trigina alias Erin dan mantan ART-nya, Herawati, terus bergulir. Herawati yang kini didampingi Deolipa Yumara selaku kuasa hukum, menyatakan siap untuk menempuh jalur damai atau restorative justice demi menyelesaikan konflik yang bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

Herawati melaporkan Erin ke polisi atas dugaan penganiayaan ringan. Meski begitu, ia mengaku tetap membuka hati untuk memaafkan mantan majikannya tersebut.

Herawati mengatakan perdamaian bisa terwujud asalkan ada iktikad baik dari mantan istri Andre Taulany tersebut untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, termasuk memenuhi hak-hak dasarnya sebagai pekerja.

"Ya sebenarnya sih bersedia memaafkan, yang penting kan ada iktikad baiknya dari pihak sana, terus ya dikembalikanlah hak-hak saya gitu," kata Herawati dalam konferensi pers di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (4/6).

Permintaan Mantan ART Erin

Terkait haknya, Herawati meminta Erin untuk membayar gajinya. Selain itu, ia ingin ponsel dan barang-barang lain miliknya dikembalikan.

"Saya mintanya ya haknya saya, kayak handphone, gaji yang 28 hari gitu, sama baju saya, dompet saya kan masih ada di sana semua," tutur Herawati.

Oleh karena itu, Herawati berharap ibu tiga anak itu mau kooperatif agar permasalahan tidak berlarut-larut. "Iya, permintaan maaf dari Bu Erin ya, dan jangan mengulanginya lagi," ungkapnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Herawati, Natalius Bangun, mengatakan poin-poin kesepakatan damai antara kliennya dengan Erin harus mencakup penyelesaian menyeluruh secara hukum.

Hal ini mencakup kompensansi atas kerugian yang dialami Herawati dan pencabutan laporan polisi yang telah dibuat oleh kedua belah pihak.

"Bilamana kemudian perdamaian yang dimaksud dapat disepakati dapat terjadi, ya salah satunya tentu saling cabut laporan masing-masing, saling memaafkan, kemudian apa yang menjadi hak klien kami diberikan seperti handphone, gaji yang 28 hari, dan baju," ucap Natalius.

Deolipa menekankan permasalahan antara Erin dengan Herawati merupakan dinamika hubungan antara majikan dan buruh yang seharusnya bisa diselesaikan tanpa kekerasan.

"Perkara ini sebenarnya perkara yang sifatnya masih dalam toleransi yang sebenarnya bukan perkara, karena masih kesalahpahaman biasa," kata Deolipa.

Permasalahan bermula dari laporan Herawati terhadap Erin atas dugaan penganiayaan. Selain membuat laporan polisi, Herawati sempat mengadu ke Komisi III DPR RI.

Dalam keterangannya, Herawati mengaku mengalami kekerasan fisik dan verbal saat bekerja di rumah Erin. Ia mengaku dipukul menggunakan sapu lidi di bagian kepala setelah dimarahi karena urusan pekerjaan rumah.

Herawati juga mengaku sempat ditendang, dicaci maki, hingga mengalami intimidasi selama bekerja. Hingga kini, persoalan antara Herawati dan Erin masih bergulir di kepolisian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bonjowi Datangi PTUN Jakarta, Minta Jokowi Buka Keaslian Ijazah di Persidangan
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Terapkan Prinsip ESG, Pupuk Kaltim Fokus Ciptakan Dampak Berkelanjutan
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Emiten Menara Grup Saratoga (TBIG) Terbitkan Surat Utang Global USD900 Juta
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
OJK Catat IHSG Anjlok 29,14 Persen Sepanjang Januari-Mei 2026 ke Level 6.127
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
30 Migran Ilegal Sembunyi dalam Truk Tangki di Turki, 1 Tersangka Ditangkap
• 17 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.