Pantau - Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo mendorong pekerja asing yang bekerja di wilayah tersebut menguasai kemampuan dasar Bahasa Indonesia melalui program Internasionalisasi Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) guna memperlancar komunikasi dan pelayanan publik.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo Zamzam Hariro mengatakan program tersebut menjadi salah satu prioritas lembaganya untuk memastikan warga negara asing yang bekerja di Gorontalo mampu menggunakan Bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
"Internasionalisasi Bahasa Indonesia bagi penutur asing merupakan salah satu program prioritas kami. Minimal semua orang asing yang bekerja di Gorontalo harus mengenal ungkapan-ungkapan dasar dalam Bahasa Indonesia," ungkap Zamzam.
Fokus Tingkatkan Kemampuan Bahasa Pekerja AsingMenurut Zamzam, masih banyak tenaga kerja asing yang datang ke Gorontalo tanpa memiliki kemampuan berbahasa Indonesia sehingga menimbulkan hambatan komunikasi, termasuk dalam pelayanan publik di bandara.
"Saya cukup prihatin ketika bertemu dengan pekerja asing yang sama sekali tidak bisa Bahasa Indonesia. Bahkan ada yang harus menggunakan bahasa isyarat saat berkomunikasi dengan petugas di bandara. Sebagai bangsa yang memiliki bahasa nasional, tentu ini menjadi perhatian bersama," ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kantor Bahasa Gorontalo akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing.
Kabupaten Pohuwato menjadi salah satu wilayah prioritas karena banyaknya pekerja asing yang beraktivitas di daerah tersebut.
Siapkan Materi Pembelajaran PraktisMelalui program BIPA, pekerja asing akan diperkenalkan dengan ungkapan dasar seperti "maaf", "permisi", "tolong", dan "terima kasih", serta berbagai ekspresi yang umum digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kantor Bahasa Gorontalo juga tengah menyiapkan materi pembelajaran praktis yang dapat dimanfaatkan perusahaan sebagai panduan bagi tenaga kerja asing.
"Kami akan memediasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. Harapannya mereka tidak hanya mengenal ungkapan dasar, tetapi juga memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang memadai selama bekerja di Indonesia," kata Zamzam.
Ia menambahkan penguasaan Bahasa Indonesia oleh pekerja asing tidak hanya mempermudah komunikasi, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap bahasa nasional serta mendukung interaksi sosial dan pelayanan publik yang lebih baik.




