Pemerintah Kota Makassar dan PIP Sepakati Hibah Aset Strategis Dukung Pembangunan Stadion Untia

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar dan Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sepakat melakukan hibah aset strategis sebagai bagian dari percepatan pembangunan kawasan utama Stadion Untia. Kesepakatan ini bertujuan mendukung pengembangan infrastruktur yang berdampak luas bagi masyarakat di Kota Makassar.

Penyerahan aset dilakukan secara langsung oleh Direktur PIP Makassar, Rudy Susanto, bersama jajaran kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rumah Jabatan Wali Kota pada Jumat, 5 Juni 2026. Rudy menegaskan komitmen institusinya untuk terus mendukung program strategis pemerintah kota, khususnya pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Kami akan terus mendukung program-program strategis dari Bapak Wali Kota Makassar,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan yang diberikan PIP Makassar dalam mendorong percepatan pembangunan kawasan Stadion Untia yang menjadi salah satu proyek strategis pemerintah kota.

“Kolaborasi antarinstansi menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang terintegrasi dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat,” jelas Appi.

Dalam kesempatan yang sama, Munafri meminta pengertian pihak PIP terkait sejumlah tahapan pembangunan kawasan stadion, termasuk pembangunan akses jalan menuju lokasi yang diproyeksikan akan menimbulkan ketidaknyamanan sementara akibat mobilitas kendaraan berat yang keluar masuk kawasan proyek.

“Kami perlu sampaikan, nanti dalam pembangunannya mungkin jalanan di sana akan berdebu karena mobil besar akan lewat bolak-balik, mohon dispport,” jelasnya.

Lebih lanjut, Munafri menguraikan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan memastikan kesiapan infrastruktur pendukung seperti penyediaan air bersih dan listrik agar kawasan stadion dapat berkembang secara optimal.

“Ada dua yang mau kita pastikan, penyediaan air bersih dan juga listrik,” tambahnya.

Pengelolaan Aset

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muhammad Dakhlan, menambahkan bahwa proses hibah melibatkan aset milik kedua belah pihak yang selama ini dimanfaatkan secara bersama melalui mekanisme pinjam pakai. Lahan yang digunakan PIP melalui skema pinjam pakai telah berakhir masa berlakunya, dan di atas lahan tersebut terdapat pembangunan jalan yang dilakukan oleh PIP.

“Pada dasarnya lahan yang dipinjam pakai oleh PIP masa berlakunya sudah selesai. Di atas lahan itu terdapat pembangunan jalan yang dilakukan oleh PIP,” bebernya.

Karena kawasan tersebut masuk dalam pengembangan stadion, maka bangunan dan fasilitas yang berdiri di atasnya akan diserahkan ke pemerintah kota. Sebaliknya, pemerintah kota juga akan menghibahkan lahan yang saat ini digunakan oleh PIP sesuai mekanisme yang berlaku.

“Karena kawasan tersebut masuk dalam pengembangan stadion, maka yang akan diserahkan adalah bangunan dan fasilitas yang berdiri di atasnya,” pungkasnya.

Adapun proses hibah melibatkan dua aset utama, yakni aset milik PIP berupa lahan seluas 8.188 meter persegi yang dibutuhkan pemerintah kota, serta aset milik Pemerintah Kota Makassar seluas 10.416 meter persegi yang saat ini dimanfaatkan PIP dan di atasnya terdapat bangunan serta sebagian ruas jalan lingkar PIP. (*/)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Bongkar Alasan Kenaikan Harga MinyaKita, Mendag: Produsen Bisa Nombok
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
KAI Targetkan Akuisisi INKA Rampung di November 2026
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Peringati Bulan Bung Karno, BBHAR PDIP Gelar Lomba Esai Nasional Berhadiah Beasiswa Advokat
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
37 Tahun Pembantaian di Tiananmen, Penyintas Serukan Keadilan dan Kebebasan bagi Mereka yang Masih Dipenjara
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Akademisi Usul Batas Usia Anggota Kompolnas Diatur Lebih Fleksibel di RUU Polri
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.