Terkuak! Vendor Motor Listrik Rp1 T BGN Ternyata Tak Punya Dealer dan Bengkel

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Satu per satu dugaan kejanggalan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026, mulai terungkap.

Setelah menetapkan mantan Kepala BGN (Badan Gizi Nasional), Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka, penyidik kini mengungkap temuan baru terkait proyek pengadaan motor listrik bernilai fantastis.

Baca Juga :
Survei Poltracking: 72,2 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
Ketua Fraksi Golkar Desak BGN Evaluasi Menyeluruh Program MBG: Jangan Asal-asalan

Nilainya tidak main-main. Proyek tersebut mencapai Rp1,03 triliun untuk pengadaan 21.801 unit motor listrik yang disebut telah direalisasikan dan dibayarkan kepada perusahaan vendor.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan pembayaran proyek itu telah mengalir ke PT YAT sebagai penyedia barang.

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1,03 triliun dan telah dibayarkan ke PT YAT," tuturnya, Jumat, 5 Juni 2026.

Namun, di balik proyek bernilai triliunan rupiah itu, penyidik menemukan fakta yang mengejutkan. Perusahaan yang menjadi vendor pengadaan motor listrik tersebut diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia kendaraan listrik.

Menurut Kejagung, PT YAT tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif. Kondisi itu menjadi salah satu temuan yang kini didalami penyidik dalam perkara dugaan korupsi BGN.

Tak berhenti di situ, penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan harga atau mark up dalam proyek tersebut.

Syarief mengungkapkan dugaan mark up itu berkaitan dengan pengadaan yang dilakukan saat Dadan Hindayana masih menjabat bersama dua wakilnya yang kini juga berstatus tersangka.

"Yang tidak memenuhi syarat selaku Vendor karena tidak memiliki dealer/bengkel aktif dan terdapat mark up," tuturnya.

Temuan itu menambah panjang daftar proyek pengadaan yang kini menjadi fokus penyidikan Kejaksaan Agung.

Sebab, dugaan mark up ternyata tidak hanya ditemukan pada proyek motor listrik. Penyidik juga menyoroti sejumlah pengadaan lain dengan nilai besar yang telah direalisasikan oleh BGN.

Mulai dari pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci disebut masuk dalam daftar proyek yang diduga tidak sesuai ketentuan dan mengandung penggelembungan harga.

Meski demikian, seluruh barang tersebut telah diterima dan direalisasikan dalam program yang dijalankan BGN.

Baca Juga :
Sahroni: Penangkapan Dadan Hindayana Cs Bukti Prabowo Tak Main-main dengan Korupsi
Sebelum Ditahan, Sony Sonjaya Pernah Ungkap Anaknya Kelola Dapur MBG
4 Strategi Bos Baru BGN untuk Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Kualitas Makanan

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bocah di Kutai Timur Diculik: Minta Tebusan Rp 200 Juta, Korban Ditemukan Tewas
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Pelajari Permainan Timnas Indonesia Lewat Video, Timnas Mozambik Mode Serius Tatap FIFA Matchday Juni 2026
• 22 jam lalubola.com
thumb
Pengusaha: Rupiah Tembus Rp 18.000, Kami Terkena Pukulan Ganda
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Bersih-bersih Struktural BGN, Langkah Pemerintah Dinilai Respons Kritik Publik dengan Aksi Nyata
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Teken Perpres Pengesahan Persetujuan Kopi Internasional 2022
• 2 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.