Belakangan ini, ruang publik tidak hanya dibuat gelisah oleh kondisi ekonomi, tetapi juga oleh cara pemerintah berbicara tentang ekonomi. Ketika Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, ditanya wartawan mengenai sumber anggaran program pasar murah pemerintah, jawabannya singkat: “Pokoknya ada.” Di kesempatan lain, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan pesan Presiden Prabowo, “Uang saya cukup, duitnya banyak, jadi Anda enggak usah takut.”
Secara politik, mungkin pernyataan itu dimaksudkan untuk menenangkan publik. Namun secara linguistik, justru muncul persoalan yang lebih serius: Mengapa negara memilih bahasa yang terdengar spontan dan impulsif, ketika masyarakat sedang membutuhkan penjelasan yang transparan? Di titik ini, persoalannya bukan lagi sekadar ekonomi, melainkan juga cara kekuasaan mengomunikasikan maksudnya.
Secara pragmatik, ujaran “pokoknya ada” menarik karena memutus ruang dialog. Dalam teori tindak tutur J. L. Austin (1962) dan John Searle (1969), setiap ujaran memiliki dimensi lokusi, ilokusi, dan perlokusi. Secara lokusi, Teddy hanya menyatakan bahwa anggaran ada. Namun secara ilokusi, kalimat itu bekerja sebagai penegasan otoritas: publik diminta menerima tanpa perlu mempertanyakan lebih jauh. Ada implikatur yang kuat bahwa negara tidak merasa wajib menjelaskan secara rinci.
Masalahnya, efek perlokusinya justru berlawanan. Bukannya menenangkan, publik malah makin curiga. Sebab dalam komunikasi publik modern, kepercayaan tidak dibangun melalui kepastian verbal semata, tetapi melalui keterbukaan data.
Register MismatchDi sinilah persoalan linguistiknya menjadi menarik. Dalam linguistik sistemik-fungsional yang dikembangkan M.A.K. Halliday (1985), setiap situasi komunikasi memiliki register yang sesuai, yakni ragam bahasa yang dipilih berdasarkan medan pembicaraan (field), relasi antarpelibat (tenor), dan sarana (mode) komunikasi.
Konferensi pers seorang menteri keuangan tentang kondisi fiskal negara, atau penjelasan sekretaris kabinet mengenai sumber pembiayaan program pemerintah, secara institusional menuntut register formal-akuntabel: bahasa yang presisi, berbasis data, dan dapat diverifikasi.
Masalahnya, “pokoknya ada” dan “duitnya banyak, jangan takut” justru memakai register percakapan informal. Dalam konteks tertentu, register ini sah dan lazim digunakan. Ia cocok untuk meyakinkan teman yang ragu sebelum patungan makan, atau menenangkan anak yang khawatir soal uang jajan.
Namun ketika register tersebut dipindahkan ke ruang komunikasi negara—tempat akuntabilitas fiskal dipertaruhkan—terjadi apa yang dalam kajian linguistik dapat disebut sebagai register mismatch, ketidaksesuaian antara bentuk bahasa dan tuntutan konteks komunikasinya.
Ketidaksesuaian ini bukan sekadar soal gaya bicara yang kurang formal. Ia memberi sinyal tertentu kepada publik. Secara kognitif, publik menangkap bahwa penutur merasa tidak perlu membuktikan klaimnya melalui data karena otoritas jabatannya dianggap sudah cukup menjadi jaminan. Akibatnya, muncul kesan paternalistik: negara meminta dipercaya tanpa merasa perlu menjelaskan.
Implikasi praktisnya jelas. “Pokoknya ada” tidak memberi jawaban atas pertanyaan mendasar: Berapa anggarannya, berasal dari pos mana, bagaimana mekanisme penggunaannya, dan siapa yang mengawasi?
Kata “pokoknya” sendiri dalam bahasa Indonesia berfungsi sebagai penanda pragmatik penutup diskusi. Ia menghentikan negosiasi makna, bukan membuka ruang klarifikasi. Dalam percakapan sehari-hari, fungsi ini mungkin efektif. Namun dalam komunikasi publik negara, efeknya justru problematis karena menutup ruang akuntabilitas.
Hal serupa tampak dalam pernyataan “duitnya banyak, jadi Anda enggak usah takut.” Kalimat ini bekerja bukan sebagai penjelasan ekonomi, melainkan sebagai performa psikologis kekuasaan. Pemerintah mencoba membangun rasa aman melalui retorika simplisitas.
Di balik kedua tuturan itu, sebenarnya ada satu bingkai kognitif yang sedang dibangun secara konsisten: bingkai Indonesia aman, uang cukup, ekonomi baik-baik saja, masyarakat tidak perlu khawatir. Dalam teori framing George Lakoff dan Mark Johnson (1980), bahasa tidak hanya mencerminkan cara pandang penutur, tetapi juga berupaya membentuk cara publik memahami realitas. Masalahnya, bingkai yang dibangun pemerintah ini bertabrakan dengan bingkai lain yang jauh lebih kuat, yakni pengalaman hidup masyarakat sendiri.
Publik melihat rupiah melemah hingga menyentuh Rp17.839 per dolar AS pada 2 Juni 2026. Mereka menghadapi kenaikan harga bahan pokok, mendengar defisit APBN naik menjadi 2,68 persen, dan membaca kabar investasi asing langsung turun 1,49 persen ketika Malaysia justru naik 41,33 persen pada periode yang sama. Pengalaman ekonomi sehari-hari ini membentuk bingkai tandingan yang sulit dikalahkan oleh slogan optimisme negara.
Seseorang yang setiap bulan membayar lebih mahal untuk kebutuhan yang sama tidak memerlukan teori ekonomi untuk memahami bahwa daya belinya sedang menurun. Karena itu, ketika negara mengatakan “duitnya banyak”, sementara masyarakat merasakan tekanan ekonomi secara langsung, yang muncul bukan rasa aman, melainkan rasa cemas dan khawatir. Di titik ini, bahasa negara kehilangan daya persuasinya.
Bahasa Bekerja secara VertikalDalam perspektif analisis wacana kritis Norman Fairclough (1995), bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga praktik sosial yang berkaitan dengan relasi kuasa. Ketika pejabat menggunakan ungkapan seperti “pokoknya ada”, negara sedang memosisikan diri sebagai otoritas yang tidak perlu menjelaskan secara rinci kepada warga. Bahasa bekerja secara vertikal: negara berbicara, publik diminta percaya.
Namun, komunikasi publik modern tidak lagi bekerja secara satu arah. Publik hari ini tidak pasif menerima pesan negara. Mereka mengutip, memparodikan, memperdebatkan, lalu mereproduksi ulang ujaran pejabat melalui media sosial. Akibatnya, ujaran yang semula dimaksudkan untuk membangun optimisme justru berubah menjadi meme, satire, dan objek ketidakpercayaan kolektif.
Ini memperlihatkan satu hal penting: bahasa yang tidak ditopang data akan kehilangan kapasitasnya untuk membangun legitimasi. “Duitnya banyak, jangan takut” yang diucapkan ketika rupiah sedang tertekan tidak terdengar menenangkan. Ia justru memperlebar jarak antara apa yang dikatakan negara dan apa yang dirasakan masyarakat.
Di situlah letak kekeliruan komunikasi pemerintah hari ini. Bukan semata pada isi kebijakannya, melainkan pada kekeliruan memahami bagaimana kepercayaan publik dibangun. Negara tampak terlalu mengandalkan retorika otoritarian, sementara masyarakat membutuhkan transparansi, penjelasan rasional, dan pengakuan yang jujur terhadap kompleksitas situasi.
Karena pada akhirnya, publik tidak hanya menilai apa yang dilakukan pemerintah, tetapi juga bagaimana pemerintah berbicara kepada rakyatnya. Dan ketika bahasa kekuasaan terdengar impulsif, arogan, atau menutup ruang pertanyaan, yang terkikis bukan hanya efektivitas komunikasi, melainkan juga legitimasi itu sendiri.





