Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan inflasi global dan volatilitas pasar keuangan yang dipicu ketidakpastian ekonomi dunia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan penilaian tersebut merupakan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 26 Mei 2026.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 26 Mei 2026 menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan terjaga di tengah peningkatan inflasi global dan volatilitas pasar keuangan,” kata Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang masih berlanjut telah menyebabkan harga energi tetap tinggi dan meningkatkan tekanan inflasi global.
Kondisi tersebut memperkuat ekspektasi suku bunga global yang akan bertahan pada level tinggi dalam jangka waktu lebih lama atau higher for longer, sehingga mendorong kenaikan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah di berbagai negara.
Meski demikian, perekonomian global dinilai masih menunjukkan ketahanan. Aktivitas manufaktur dunia masih berada di zona ekspansi meskipun dengan laju yang lebih moderat dibandingkan sebelumnya.
Di Amerika Serikat, perekonomian disebut masih cukup resilien dengan pasar tenaga kerja yang kuat, meski tekanan inflasi mulai memengaruhi tingkat kepercayaan konsumen.
Sementara di Tiongkok, momentum pertumbuhan ekonomi cenderung melemah akibat permintaan domestik dan investasi yang masih tertekan, meskipun kinerja ekspor relatif terjaga.
Friderica mengatakan perkembangan tersebut meningkatkan ketidakpastian arah kebijakan moneter global dan memicu volatilitas pasar keuangan, terutama terkait aliran modal ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Di dalam negeri, aktivitas ekonomi menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Dari sisi penawaran, kinerja sektor manufaktur kembali mencatat ekspansi pada Mei 2026.
Sementara dari sisi permintaan, aktivitas ekonomi domestik dinilai masih terjaga meskipun inflasi mengalami peningkatan seiring tekanan harga energi global.
“Inflasi meningkat pada Mei 2026 seiring tekanan harga energi global, namun masih berada pada level yang terkendali,” ujar Friderica.
Selain itu, neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus, meskipun nilainya lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya.
OJK menilai berbagai indikator tersebut menunjukkan ketahanan ekonomi domestik yang tetap terjaga di tengah tantangan global, sekaligus menjadi penopang stabilitas sektor jasa keuangan nasional.





