Kronologi Ibu di Bantul Ikat Balitanya, Kelelahan Urus Anak Sendiri Jadi Pemicu

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Polisi akhirnya mengungkap motif dan kronologi ibu di Bantul ikat balitanya. TKS (25), ibu di Bantul yang mengikat tangan dan kaki serta melakban mulut anak balitanya hingga ditemukan lemas di dalam kontrakan. Pelaku mengaku kelelahan mengurus anak seorang diri karena suaminya bekerja di Jakarta dan hanya pulang sebulan sekali.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, kronologi ibu di Bantul ikat balitanya berawal dari TKS yang selama ini merawat anaknya, ACB (3), seorang diri di rumah kontrakan yang mereka tempati di Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul. Sementara itu, suaminya, RF (30), merantau ke Jakarta untuk bekerja dan hanya pulang ke Yogyakarta sekira satu kali dalam sebulan.

"Tindakan melakban tersebut tidak dipikirkan oleh pelaku risiko apa yang terjadi pada anak karena sudah terlalu capek mengurus anak sendiri. Sedangkan ayah korban/suami pelaku kerja di Jakarta pulang ke Yogyakarta setiap sebulan sekali," kata Rita dalam keterangannya, dikutip dari Tribun Jogja, Kamis (4/6/2026).

Dalam kronologi ibu di Bantul ikat balitanya ini, Rita menuturkan, rasa lelah TKS selama mengasuh anak tanpa pendampingan sang suami akhirnya menumpuk hingga ia nekat mengambil tindakan yang tidak semestinya terhadap anak kandungnya.

TKS mengikat tangan dan kaki korban menggunakan selendang dan lakban bening. Setelah itu, ia juga menutup mulut korban. Usai melakukan perbuatannya, pelaku meninggalkan anaknya seorang diri di dalam kamar kontrakan. Ia lantas berjalan-jalan melepas penatnya.

Kasus ini berhasil terbongkar setelah salah seorang tetangga kontrakan, Abdul Baqir Zein Ikhsan, mendengar suara tangisan anak kecil dari rumah yang ditempati korban pada Senin (1/6/2026) malam. Saat itu saksi sedang membakar sate di depan kontrakan.

"Saksi 1 sedang bakar sate di depan kontrakan mendengar suara tangisan anak kecil dari kamar kontrakan yang ditempati oleh korban sekira pukul 20.00 WIB," kata Rita.

Saksi yang curiga kemudian menghubungi pemilik kontrakan untuk memeriksa kondisi di dalam rumah. Keduanya lalu membuka akses masuk dengan mencongkel jendela menggunakan linggis. Nahas, korban dalam kondisi lemas saat ditemukan.

"Kedua tangan diikat menggunakan lakban bening dan kedua kaki diikat menggunakan lakban bening dan selendang warna merah marun," ujar Rita.

Pengakuan Suami Pelaku

Setelah diamankan polisi, TKS menjalani pemeriksaan untuk mengungkap kronologi dan motif perbuatannya. Dalam perkembangan kasus tersebut, suami pelaku sekaligus ayah korban dikabarkan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

 

Rita mengatakan, RF telah memaafkan istrinya dan berjanji memperbaiki kondisi rumah tangga mereka agar kejadian serupa tidak terulang.

"Suami selaku kepala rumah tangga/wali dari korban meminta agar kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan," kata Rita.

"Ayah kandung korban untuk saat ini memaafkan pelaku dan sanggup untuk memperbaiki rumah tangga sehingga kejadian tersebut tidak terulang lagi," ujarnya menambahkan.

Sementara itu, kondisi korban dilaporkan telah membaik dan kini dirawat oleh keluarga ayahnya di wilayah Patuk, Kabupaten Gunungkidul.

Selain kronologi ibu di Bantul ikat balitanya, kondisi korban kini juga menjadi sorotan. Kondisi ACB dilaporkan terus membaik setelah sempat ditemukan dalam keadaan lemas di dalam kontrakan. Saat ini balita berusia 3 tahun tersebut dirawat oleh keluarga ayahnya di wilayah Patuk, Kabupaten Gunungkidul.

"Kondisinya baik, dan saat ini sedang dirawat budhe-nya di Patuk, Gunungkidul," kata Rita, dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/6/2026).(*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Orang Tua Korban Perundungan Pelajar di Bogor Maafkan Pelaku, tapi Tetap Khawatir
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Apa Kabar Wacana Skema Bagi Hasil Tambang ala Migas? Ini Kata ESDM
• 7 jam lalubisnis.com
thumb
Tertekan Kurs, Pengusaha Susu Fokus Efisiensi dan Perbaikan Rantai Pasok
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Wamenhaj: Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Warga Palestina
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bertemu USTR, Indonesia Dapat Pengecualian Tarif Section 301 dari AS
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.