jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut para tersangka kasus korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang harus terbuka terhadap perkara yang dialami mereka.
Menurutnya, langkah buka-bukaan membuat aparat bisa mengusut kasus rasuah pada program MBG secara tuntas.
BACA JUGA: Dana dari BGN Belum Cair, Satu SPPG di Bandung Hentikan Operasional MBG
Hal demikian dikatakan Lallo menyikapi langkah tersangka kasus korupsi pada MBG, yakni Sony Sonjaya yang siap blak-blakan terhadap perkara dengan menjadi justice collaborator atau JC.
"Biar kasus ini memang terang-benderang, bisa dibongkar, bisa diungkap oleh penegak hukum dalam hal ini kejaksaan," kata dia saat dihubungi, Jumat (5/6).
BACA JUGA: MBG Disasar Hoaks Lagi, BGN Sampaikan Klarifikasi soal SPPG Tetap Beroperasi
Diketahui, Kejaksaan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pada program MBG, yakni eks Kepala dan Wakil Kepala BGN, masing-masing Dadan Hindayana beserta Sony Sonjaya kemudian Lodewyk Pusung.
Kejaksaan menjerat ketiganya dengan Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
BACA JUGA: Demi Masa Depan Anak Bangsa, Erick Thohir Dukung Program Besar Prabowo Lewat MBG
Lallo mengatakan langkah buka-bukaan dalam perkara seharusnya bisa dilakukan tersangka lain, Dadang dan Lodewyk Pusung demi mengetahui tata kelola MBG oleh BGN.
"Saya kira baik Pak Dadang, baik siapa namanya, Pak Sony atau lainnya, ya, silakan dibuka saja fakta-fakta yang sebenarnya yang terjadi di BGN," kata dia.
Lallo mendukung kejaksaan untuk tak takut mengungkap perkara rasuah dalam MBG ketika keterangan saksi dan tersangka sudah detail.
"Ya, sebagai mitra kejaksaan, tentu kami harus memberi semangat, dukungan, dalam arti secara pribadi memberi support untuk kemudian kasus ini bisa dibongkar, diungkap seterang-terangnya," katanya.
Lallo mengatakan MBG merupakan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto, sehingga wajar kejaksaan mengusut korupsi pada kebijakan itu secara tuntas.
"Jadi ketika ada yang bermain-main dengan program pemerintah, apalagi sampai apa namanya, merugikan rakyat, ya, saya kira di sinilah tugas penegak hukum itu hadir," katanya. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan




