JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus mulai mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026 untuk alokasi April 2026 secara bertahap mulai 5 Juni 2026.
Program bantuan pendidikan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu guna mendukung kebutuhan pendidikan selama menempuh jenjang sekolah.
Pada pencairan kali ini, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2026 mencapai 707.477 peserta didik yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK hingga PKBM.
Besaran dana yang diterima peserta didik berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Selain dana personal, peserta didik di sekolah swasta juga memperoleh tambahan bantuan SPP setiap bulan.
Baca Juga: Subsidi Membengkak, Pemprov DKI Akan Naikkan Tarif Transjabodetabek
Berikut rincian dana KJP Plus Tahap I Tahun 2026:
SD/SDLB/MI
- Dana personal: Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan
- Jumlah penerima: 340.658 peserta didik
SMP/SMPLB/MTs
- Dana personal: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan
- Jumlah penerima: 190.449 peserta didik
SMA/SMALB/MA
- Dana personal: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan
- Jumlah penerima: 61.205 peserta didik
SMK
- Dana personal: Rp450.000 per bulan
- Tambahan SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan
- Jumlah penerima: 112.501 peserta didik
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kjp plus juni 2026
- pencairan
- besaran dana





