Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni merespons usulan yang dilontarkan Menteri HAM Natalius Pigai soal masyarakat sipil bisa mengisi jabatan utama Polri. Menurutnya, Pigai lebih baik mengurusi masalah HAM daripada melontarkan usulan itu.
"Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak," ucap Sahroni kepada wartawan, Jumat (5/6).
Sebelumnya, Pigai mengusulkan RUU Polri yang tengah dibahas Komisi III membuka peluang bagi kalangan sipil untuk menduduki jabatan strategis non-operasional di lingkungan Polri.
Menurut Pigai, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari agenda reformasi kepolisian sekaligus memperkuat prinsip supremasi sipil, profesionalisme, dan tata kelola pemerintahan yang demokratis.
Ia menilai perubahan regulasi dapat dimanfaatkan untuk memperluas keterlibatan tenaga profesional dari luar institusi kepolisian pada posisi-posisi yang tidak berkaitan langsung dengan tugas operasional penegakan hukum.
“Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil. Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian,” ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (5/6).





