jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Sony Sonjaya, Krisna Murti mengungkap kondisi kliennya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Ya, kondisinya, ya, pasti syok, lah, ya, kan," kata dia saat dihubungi awak media, Jumat (5/6).
BACA JUGA: Pengacara Ungkap Alasan Sony Sonjaya Jadi JC Kasus Korupsi Program MBG, Ternyata...
Diketahui, Sony berstatus tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus jual beli dapur atau SPPG pada program MBG.
Purnawirawan jenderal polisi itu menjadi tersangka tidak lama setelah dicopot dari posisi sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
BACA JUGA: Siap Jadi Justice Collaborator, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Seret Nama Besar
Menurut Krisna, syok yang dialami Sony karena langsung ditangkap Kejagung setelah dicopot dari posisi di BGN.
"Ketika dicopot, langsung ditangkap, ya, pasti syok, lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam," katanya.
BACA JUGA: Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Bantah Kabar OTT oleh Kejaksaan Agung
Krisna sendiri menyebut Sony sudah menuangkan keinginan menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi pada program MBG.
Dia melanjutkan keinginan menjadi JC disampaikan Sony ketika menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejagung pada Kamis (4/6) malam.
"Beliau sampaikan sendiri kepada penyidik, lalu saya akan bersurat ke Jampidsus terkait permohonan Pak Sony untuk JC," lanjutnya.
Krisna mengatakan Sony mengaku disudutkan pihak tertentu dalam praktik lancung jual beli dapur pada program MBG, sehingga mengajukan menjadi JC.
"Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia itu yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual," katanya.
Krisna mengatakan Sony hanya dalam tekanan, karena ada atensi dari nama besar dalam praktik jual beli titik dapur.
"Beliau dalam tekanan, ada atensi begitu, lo," kata Krisna. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssst, Kombes Sony Sonjaya Ungkap Fakta Kasus Korupsi Beasiswa Rp 22,3 Miliar di Aceh
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Aristo Setiawan




