MALANG, KOMPAS—Proses evakuasi terhadap Cakra (18), pendaki Gunung Semeru di Jawa Timur yang terperosok ke jurang, masih berlangsung, Jumat (5/6/2026). Beratnya kondisi medan jadi kendala. Survivor yang mendaki melalui jalur ilegal, 30 Mei 2026, mengalami dislokasi pada engkel kaki kanan.
Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, mengungkapkan, tim SAR gabungan mengevakuasi penyintas dengan menggunakan metode tali temali (slope rescue). Sebagai penanganan awal, tim membidai bagian engkel penyintas yang mengalami dislokasi untuk imobilisasi. “Untuk meminimalisasi gerakan dan biar tidak semakin bengkak, kaki survivor harus dibidai,” ujarnya.
Menurut Nanang metode slope rescue sering digunakan untuk proses evakuasi pada medan miring seperti di gunung. Survivor diposisikan dengan keadaan telentang di fleksibel (rolling stretcher), kemudian diamankan dengan sistem tali.
Penyelamatan dengan tali temali dipilih karena posisi survivor terperosok dan berada di kedalaman 374 meter. Di atas lokasi survivor tidak ada pijakan aman. Evakuasi dengan metode slope rescue juga dirasa lebih efisien dengan mempertimbangkan keselamatan penyintas maupun tim SAR.
"Kemiringan medan lebih cocok untuk evakuasi dengan metode slope rescue. Dengan metode ini, evakuasi bisa dilakukan secara bertahap" katanya.
Proses evakuasi terhadap penyintas dimulai Kamis (4/6/2026) siang, saat tim SAR gabungan berhasil sampai lokasi tempat survivor dan lima orang lainnya (tim yang datang lebih dulu) berada. Begitu survivor ditempatkan di atas flexible stretcher, proses evakuasi dilakukan dengan menarik tali diikuti pengawalan pada kedua sisi.
Proses penarikan dilakukan secara bergantian dan memerlukan kewaspadaan mengingat medan terjal dan curam. Diperkirakan korban baru sampai di posko, Jumat (05/06) malam. "Dari jurang, survivor dievakuasi dengan slope rescue menuju titik kumpul tim SAR Gabungan di atas jurang, baru kemudian dari atas akan ditandu turun menuju ke posko" jelas Nanang.
Sebelumnya, Koordinator Unit Siaga SAR Malang, Imam Nahrowi, menjelaskan, untuk menuju lokasi evakuasi, dibutuhkan waktu tempuh selama delapan jam dengan berjalan kaki. Kondisi jalur pendakian yang harus dilalui terjal dan banyak jurang curam. Perjalanan tim menuju ke lokasi juga sempat terkendala oleh keterbatasan visibilitas. Saat malam, pandangan tertutup kabut sehingga berisiko jika tetap diteruskan.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Bambang Suryono, menjelaskan, BBTNBTS bersama pihak terkait akan melakukan evaluasi bersama terkait akses ilegal yang digunakan untuk pendakian.
Jika diperlukan, pihaknya akan mengambil langkah pengamanan tambahan, seperti pemasangan papan larangan dan upaya lain guna minimalisiasi pendakian ilegal. “Ke depan, selain edukasi yang terus kami lakukan melalui medsos, sinergi dengan pemerintah daerah, aparat, masyarakat, dan relawan terus diperkuat untuk cegah tindakan seperti itu,” ujarnya.
Menurut Bambang penyintas bersama dua rekannya mendaki pada 30 Mei melalui jalur tidak resmi. Sehari kemudian, salah satu di antara mereka menghubungi orangtuanya, mengaku terjatuh dan butuh pertolongan. Pencarian kemudian dilakukan pihak keluarga, masyarakat, dan unsur terkait. Korban kemudian ditemukan pada 2 Juni. Sedangkan dua rekan Cakra, Jumat dini hari, telah sampai posko.
Terkait sanksi bagi pendaki ilegal, Bambang mengatakan fokus utama saat ini adalah penanganan dan evakuasi terhadap penyintas. Setelah itu, BBTNBTS akan mengevaluasi lebih lanjut perstiwa tersebut. Sanksi tegas pernah diberikan kepada pendaki ilegal terdahulu berupa blacklist selama lima tahun.
“Kami ingatkan bahwa memasuki kawasan konservasi tanpa izin atau melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
BBTNBTS pun mengimbau seluruh masyarakat agar selalu memasuki kawasan melalui pintu masuk resmi. Bambang menegaskan hingga kini jalur pendakian menuju puncak Semeru masih ditutup lantaran status aktivitas vulkanik masih Level III (Siaga). Kunjungan di area Semeru dibatasi hanya sampai di Ranu Kumbolo dan wajib melalui pintu resmi.
Aktivitas pendakian ilegal tak hanya kali ini saja terjadi. Berdasarkan catatan Kompas, pada Juni 2025, pendakian ilegal sempat berlangsung di Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta (DIY). Sebelumnya, pada April di tahun yang sama, 20 orang juga melakukan pendakian ilegal di Merapi.
Yang terbaru pendakian ilegal ke Gunung Dukono di Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, awal Mei 2026 lalu. Sejumlah pendaki nekat naik padahal otoritas berwenang telah menutup aktivitas pendakian sejak April 2026. Akibat tindakan nekat itu, tiga orang (satu orang dari Indonesia dan dua dari Singapura) tewas akibat erupsi, sedangkan belasan lainnya ditemukan selamat.
Sedangkan pada pendaki FOMO, terkadang yang diburu kebanggaan namun mereka tidak tahu risikonya.
Dimintai komentar secara terpisah, salah satu pendaki dari Gunung Kidul, DIY, Majid Effendi, menilai ada dua motif pendakian ilegal. Pertama, khawatir ketinggalan tren. Bagi mereka ada kebanggaan tersendiri ketika bisa foto-foto di spot yang tidak semua orang bisa melakukannya.
“Kebanyakan mereka sembunyi-sembunyi. Mereka tahu kalau pendakian ditutup. Jadi mereka cari jalur-jalur ilegal yang penjagaannya tidak ketat. Gunung itu, kan, luas. Tidak mungkin semua titik bisa dijaga oleh petugas yang jumlahnya terbatas,” ucapnya.
Kedua, pendaki senior. Majid menuturkan bahwa dirinya pernah bertemu pendaki senior. Sang pendaki lalu bercerita pernah melakukan pendakian ilegal. Yang bersangkutan ternyata seorang pemandu wisata dan tahu jika gunung yang akan mereka daki sedang ditutup.
“Guide itu akan merasa puas jika tamu tidak kecewa, bisa sampai puncak. Meski sebenarnya mereka tahu bahwa hal itu dilarang. Namun, ya, itu tadi, kadang mereka sudah menghitung risiko terburuknya. Namun, itu untuk diri mereka sendiri. Bukan untuk yang lain. Kadang mereka tidak memikirkan jika cedera akan menyusahkan tim SAR. Sudah ada larangan, kok, tetap nekat,” tuturnya.
Bagi seorang pendaki senior, ada anggapan bahwa semakin berisiko akan semakin menantang. Mereka bisa mendapatkan sesuatu yang tidak didapat jika gunung itu dalam status normal atau kondisinya biasa-biasa saja.
“Jadi mereka ‘nekat’ dengan risikonya tadi. Saat gunung itu aktif, mereka merasa bisa mengabadikan momentum yang bagus. Kalau pendaki senior kebanyakan seperti itu. Tentu mereka sadar jika apa yang dilakukan itu salah. Sedangkan pada pendaki FOMO, terkadang yang diburu kebanggaan namun mereka tidak tahu risikonya,” ucapnya.
Siapapun itu, lanjut Majid, baik pendaki junior maupun senior, akan jauh lebih bijaksana untuk tetap mematuhi peraturan yang ada. Jika tetap nekat melanggar, risiko itu sebenarnya tidak hanya milik sendiri tetapi juga bisa mengenai tim SAR dan semua pihak. “Mengutamakan safety itu tentunya bukan hanya peralatan namun juga mematuhi semua peraturan,” lanjutnya.





