KPK Duga Negara Rugi Hampir Rp2 Triliun Akibat Pengadaan Notifikasi BRI dan Telkom

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga negara rugi hampir mencapai Rp2 triliun akibat pengadaan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Telkom Indonesia (Persero).

“Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir Rp2 triliun,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK dilansir dari Antara, pada Jumat (5/6/2026).

Meski demikian, Budi mengatakan bahwa KPK belum menetapkan satu pun tersangka atas dugaan tersebut.

Ia menjelaskan, KPK terlebih dahulu memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum per Jumat (5/6/2026). Dengan demikian, belum ada penetapan tersangka.

Sementara itu, ketika ditanya apakah penyidikan tersebut merupakan pengembangan dari perkara yang pernah ditangani KPK di BRI atau Telkom, ia menegaskan bahwa dugaan korupsi yang diusut tersebut tidak berkaitan dengan kasus lama.

“Baru,” katanya singkat.

Saat ini KPK juga sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture atau EDC di BRI. KPK mengumumkan penyidikan kasus tersebut pada 26 Juni 2025.

Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun dan mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka yang dicekal itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

Untuk sementara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek pengadaan yang Rp2,1 triliun. KPK menyampaikan pernyataan tersebut pada 1 Juli 2025.

Kemudian, KPK pada 9 Juli 2025 menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, yakni Catur Budi Harto (CBH) Wakil Direktur Utama BRI dan Indra Utoyo (IU) mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI yang sedang menjabat Dirut Allo Bank. Selain itu, ada juga Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.(ant/ris/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Kota Makassar dan PIP Sepakati Hibah Aset Strategis Dukung Pembangunan Stadion Untia
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Dari Dapur hingga Usaha, Kini Semua Diatur Lebih Terencana!
• 19 jam laluherstory.co.id
thumb
Udara Jakarta Kembali Memburuk Pagi Ini, Tercatat Kedua Terpolusi di Dunia
• 13 jam lalukompas.com
thumb
Respons Prabowo, Purbaya hingga Ketua Banggar DPR Usai Dadan Hindayana CS Korupsi MBG - PARASOT
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Indonesia Open 2026: Sabar/Reza Melaju ke Semifinal, Tuan Rumah Pastikan Satu Wakil di Final Sektor Ganda Putra
• 34 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.