JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Sri Pangastuti alias Tuti, mengaku diminta mencatat sejumlah kode berisi inisial dan angka saat pertemuan antara bos PT Blueray Cargo dan pejabat bea cukai berlangsung.
Hal itu disampaikan Tuti saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap pengurusan impor dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Dia mengungkap adanya pertemuan antara terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field, dengan pejabat Bea Cukai, Orlando Hamonangan alias Ocoy, di Kantor Bea Cukai Pusat.
Dalam persidangan, Tuti mengaku diminta John Field mencatat sejumlah inisial dan angka saat pertemuan berlangsung.
“Iya, jadi Pak John itu sampaikan ke saya, ‘Bu, saya kan suka lupa minta tolong dicatatkan,’” ujar Tuti di persidangan.
Baca juga: Sidang Suap Impor Blueray, Terungkap Pertemuan Perdana John Field dan Pejabat Bea Cukai
Menurut dia, catatan itu ditulis di atas kertas yang ada di ruangan Ocoy. Tuti menyebut isi tulisan berasal dari ucapan John Field dan Ocoy.
“Ucapan berdua,” kata Tuti.
Jaksa kemudian menunjukkan dokumen tulisan tangan yang ditemukan dalam barang bukti.
Dalam catatan itu terdapat sejumlah inisial disertai angka, di antaranya “P.GH 250”, “P.EN 500”, “P.KOR1 300”, "P.OC(BY+FC) 750", hingga "P.KOR.P 300"
Tuti mengaku tidak memahami secara detail maksud kode misterius tersebut karena hanya membantu menuliskan.
“Karena saya cuma membantu kan,” ujarnya.
Baca juga: Pegawai Bea Cukai Akui Simpan Uang Suap Impor dari Blueray Cargo di Mobil Operasional
Usai menulis, Tuti mengatakan catatan itu langsung difoto dan dikirim kepada Yohanes yang disebut sebagai staf John Field.
“Difoto kirim ke Pak Yohanes,” kata Tuti.
Ia menambahkan, pengiriman foto dilakukan atas permintaan John Field.