KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi Notifikasi Perbankan: Kerugian Negara Rp 2 T

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

KPK resmi membuka penyidikan kasus baru terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan melalui pesan singkat di dua perusahaan BUMN. Penanganan perkara tersebut ditaksir telah merugikan keuangan negara nyaris triliunan.

"Benar, KPK memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (5/6).

Budi menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi yang tersebut disinyalir telah menimbulkan kerugian hingga Rp 2 triliun.

"Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir dua triliun rupiah," ungkapnya.

Budi memastikan bahwa pengusutan perkara ini sama sekali tidak berkaitan dengan perkara yang pernah ditangani KPK sebelumnya.

Meski penyidikan telah resmi berjalan, KPK belum menetapkan tersangka. Dalam penyidikan ini, KPK memakai surat perintah penyidikan (sprindik) yang bersifat umum.

"Sprindik umum, belum ada penetapan tersangka. (Sprindiknya) hari ini," ucap Budi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Sebut Realisasi Anggaran MBG Capai Rp88,15 Triliun
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Siap Jadi Justice Collaborator, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Bakal Seret Tokoh Eksekutif
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026, Pemenang Raih Bantuan hingga Rp3 Miliar
• 27 menit lalupantau.com
thumb
Emas Antam Hari Ini Loncat, Satu Gram Dibanderol Rp2.770.000
• 13 jam laluharianfajar
thumb
”Istitaah” Diperketat, Angka Jemaah Indonesia yang Wafat-Sakit Menurun
• 4 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.