Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Stabil

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

OJK memastikan stabilitas sektor perbankan masih terjaga di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.

Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Kondisi Perbankan Masih Stabil (Foto: dok Freepik)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor perbankan masih terjaga di tengah pelemahan nilai tukar rupiah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, kondisi permodalan bank yang masih kuat serta eksposur risiko valuta asing (valas) yang terkendali menjadi faktor utama yang menjaga ketahanan industri perbankan.

Baca Juga:
Tak hanya Sinergi Moneter dan Fiskal, BI Sebut Kepercayaan Publik Penting untuk Jaga Rupiah

Ini tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan yang masih berada pada level tinggi. Hingga April 2026, CAR industri perbankan tercatat sebesar 23,97 persen.

"Dampak langsung terhadap sektor jasa keuangan khususnya di perbankan saat ini masih relatif terkendali. Hal ini dapat dilihat dari rasio kecukupan modal perbankan yang masih solid dengan Capital Adequacy Ratio per April 2026 sebesar 23,97 persen," ujar Friderica dalam konferensi pers RDBK Mei 2026, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga:
Pengusaha Ritel Inginkan Nilai Tukar Rupiah Stabil: Enggak Bikin Sport Jantung

Dia menjelaskan, tingkat permodalan tersebut memberikan ruang penyangga yang memadai bagi perbankan untuk menyerap berbagai potensi risiko yang muncul akibat gejolak ekonomi dan keuangan global, termasuk fluktuasi nilai tukar.

Selain itu, OJK menilai eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih terjaga. Di mana posisi devisa neto (PDN) perbankan berada jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator, yakni 20 persen dari modal bank.

Baca Juga:
Rupiah Tertekan Dolar, Industri Maskapai dalam Survival Mode hingga Pangkas Rute

Meski demikian, OJK tetap mencermati berbagai potensi risiko lanjutan yang dapat muncul akibat pelemahan rupiah. Salah satunya adalah meningkatnya beban kewajiban dalam valuta asing yang harus ditanggung korporasi, terutama perusahaan yang memiliki utang valas dalam jumlah besar.

"Tekanan terhadap sektor usaha yang memiliki eksposur impor tinggi, kenaikan biaya bahan baku dan biaya operasional, termasuk apabila disertai kenaikan harga komoditas energi global, dapat mempengaruhi kualitas aset perbankan melalui penurunan kemampuan bayar debitur yang terdampak," kata Friderica.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono sebut CFD di Jakarta digemari turis Singapura dan Malaysia
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Tak Pandang Bulu! Kejagung Siap Usut SPPG Terafiliasi TNI-Polri dalam Skandal Korupsi MBG
• 4 jam laludisway.id
thumb
Rupiah Ditutup Menguat Tipis ke Rp18.036 per Dolar AS
• 7 jam lalukatadata.co.id
thumb
Revisi P2SK Disahkan, OJK Pastikan Pungutan Sektor Jasa Keuangan Tetap Berjalan
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Mantan Artis Fabiola Rayu Korban Scammer Lewat VC, Meja Rias Jadi Bukti
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.