OTT KPK Dipastikan Tidak Mengganggu Pelayanan Publik di Imigrasi

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal pascaoperasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pejabat lingkungan keimigrasian. Kemenimipas akan melakukan penguatan internal secara menyeluruh agar hak-hak masyarakat dalam memperolah layanan keimigrasian tidak terganggu.

"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang muncul dari situasi ini. Namun, kami meyakinkan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga negara asing, bahwa layanan keimigrasian tetap berjalan normal dan optimal," kata Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Jumat, 5 Juni 2026.

Dia memastikan sistem pelayanan berbasis digital maupun tatap muka beroperasi optimal tanpa penundaan. Pihaknya juga langsung mengambil sejumlah langkah taktis sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum. Ditjen Imigrasi telah menonaktifkan pejabat yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan keimigrasian warga negara asing (WNA).

Sejumlah pejabat imigrasi yang tengah menjalani proses hukum di KPK tersebut, di antaranya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode 2024-2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam.

Kemudian, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Lalu, empat orang lainnya adalah Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Tessar Bayu Setyaji (TBS) dan Bagus Bramantyo (BGS), Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP), serta Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah (GST).

"Langkah ini kami ambil agar yang bersangkutan dapat berfokus menjalani proses hukum dengan baik, sekaligus memastikan layanan publik tetap optimal," ujar Hendarsan.

Baca Juga:  KPK Sita Aset Rp17,5 Miliar dari Kasus Suap Izin Tinggal WNA Ditjen Imigrasi


Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (tengah) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Dia mengatakan pihaknya langsung mengisi kekosongan jabatan pada posisi-posisi yang terdampak. Keputusan ini diambil untuk memastikan tugas-tugas administratif dan fungsi strategis tetap berjalan tanpa hambatan.

"Pergantian ini dilakukan seketika agar tidak ada stagnasi dalam pengambilan keputusan ataupun pelaksanaan tugas di lapangan," kata dia.

Sebelumnya, Silmy Karim bersama tujuh pejabat di lingkungan Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan keimigrasian warga negara asing (WNA). KPK menduga Silmy menerima uang hasil pemerasan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.

Kasus tersebut terjadi selama periode tahun 2022 hingga 2026. Menurut KPK, kasus dugaan pemerasan ini bermula dari penanganan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditangani KPK sejak 2025.

"Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dulu Dibully, Kini Terbukti? Pendiri Cherrybelle Ikut Singgung Tabiat Masa Lalu Sarwendah
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Draf RUU Polri: Usia Pensiun Kapolri Diusulkan Jadi 63 Tahun
• 11 jam laluliputan6.com
thumb
Moge-Mobil Mewah dari Rumah Silmy Karim Diangkut KPK dari Penggeledahan!
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Belum Apa-apa, Media Oman Sudah Dibuat Waspada oleh Kekuatan Suporter Timnas Indonesia Jelang Duel di GBK
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Dishub DIY: Akhir November Becak Motor dan Bajaj Dilarang Melintas di Malioboro
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.