JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim, Sahala Siahaan membenarkan sempat berkomunikasi dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan.
Penggeledahan KPK dilakukan di kediaman Silmy Karim yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026).
Menurut pemberitaan KompasTV, Sahala ikut mengawal proses penggeledahan di kediaman eks Wamen Imipas itu.
"Ya, tentunya ada. Bahwa kami memberitahukan kepada penyidik, kami sebagai kuasa hukum, dan kami menghargai semua proses yang sedang dilakukan, sepanjang itu sesuai dengan aturan di dalam KUHAP," ujarnya menjawab pertanyaan awak media.
Baca Juga: Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Angkut Moge hingga Mobil Mewah
Selaku kuasa hukum, ia menyayangkan narasi yang berkembang, seolah-olah Silmy sulit dicari.
Padahal, pihaknya tidak pernah mendapatkan panggilan atas suatu peristiwa.
Terkait kemungkinan langkah hukum praperadilan, Sahala mengaku opsi itu belum menjadi suatu kebutuhan saat ini, tetapi bisa dipertimbangkan.
Hal yang menjadi fokus dari pihaknya saat ini adalah mendampingi Silmy Karim, baik sebagai kuasa hukum maupun sahabat.
Sebelumnya, KPK menetapkan Silmy Karim dan 7 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kuasa hukum silmy karim
- silmy karim
- eks wamen imipas
- imipas
- kpk
- penggeledahan





