JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) , mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen (Purn) Sony Sonjaya berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
"Betul sekali (Sony ingin mengajukan jadi JC)," kata kuasa hukum Sony, Krisna Murti, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (5/6/2026).
Krisna mengatakan, keinginan Sony menjadi justice collaborator telah disampaikan kepada penyidik dan dicantumkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat pemeriksaan pada Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, tim kuasa hukum akan mengirimkan surat resmi permohonan justice collaborator kepada Jampidsus pada Senin mendatang.
Baca juga: Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG
Krisna menjelaskan, Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator karena ingin membantu mengungkap perkara secara menyeluruh dan tidak menjadi satu-satunya pihak yang dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut.
“Dia tidak mau disudutkan sendiri," ujar Krisna.
Menurut Krisna, kliennya ingin meluruskan anggapan bahwa dirinya merupakan pihak yang mengatur praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program MBG.
"Selama ini, dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho," ujar dia.
Baca juga: Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator: Enggan Disudutkan Sendiri dalam Kasus SPPG
Bongkar nama besarKrisna mengungkapkan, Sony mengaku mengetahui keterlibatan sejumlah tokoh yang memiliki pengaruh dalam perkara tersebut.
Namun, identitas pihak-pihak yang dimaksud belum akan diungkap saat ini.
"Akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lho," kata Krisna.
Saat ditanya apakah pihak yang dimaksud berasal dari kalangan politik atau tokoh tertentu, Krisna enggan menjelaskan lebih jauh.
Ia hanya menyebut jumlahnya lebih dari satu orang.
"Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," kata dia.
Baca juga: Sony Sonjaya Klaim Ada Nama-nama Besar di Balik Pengaturan Dapur SPPG
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membuka peluang pemberian perlindungan untuk saksi pelaku atau justice collaborator dari kasus korupsi MBG Dadan Hindayana hingga kasus pemerasan WNA Silmy Karim.





