Minta Diisikan Saldo E-Toll kepada Pelanggar Lalu Lintas, Aksi Oknum Polantas Viral di Media Sosial

wartaekonomi.co.id
15 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seorang oknum polisi lalu lintas diduga meminta pengemudi mobil untuk mengisikan saldo kartu e-toll miliknya di jalan tol. Aksi tidak terpuji tersebut terekam kamera hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial.

Rekaman video peristiwa tersebut awalnya diunggah oleh akun Instagram @lbj_jakarta pada Rabu 3 Juni 2026 lalu. Informasi lain menyebutkan video itu bersumber dari akun bernama @rose.rahayu sebelum menyebar luas di akun @kabarnusantara.idn.

Perekam video mengaku dihentikan oleh petugas kepolisian tersebut karena diduga telah melakukan pelanggaran aturan lalu lintas. Oknum polantas itu kemudian justru meminta sang pengemudi untuk mengisikan saldo kartu elektronik miliknya.

Petugas tersebut awalnya meminta nominal pengisian saldo kartu elektronik minimal sebesar Rp250.000 kepada pelanggar. Namun pihak pengemudi mobil terus mencoba meyakinkan petugas agar mereka sepakat di angka Rp100.000.

“Cepek bisa?” tanya pengemudi di dalam rekaman video tersebut.

“Enggak bisa, separuhnya, minimal dua setengah,” balas polisi menolak tawaran nominal dari pengemudi.

Perdebatan mengenai nominal pengisian saldo kartu tol tersebut sempat diulang berulang kali oleh kedua belah pihak. Oknum polantas itu juga sempat bertanya mengenai lokasi tempat tinggal atau rumah dari sang pengemudi.

“Rumahnya di mana? Tangerang? BSD?” tanya polisi saat proses interaksi berlangsung di jalan tol.

“Rumahnya di… iya BSD,” jawab pengemudi merespons pertanyaan dari petugas polantas tersebut.

Pihak pengemudi pada akhirnya tetap mengisikan saldo kartu elektronik milik petugas tersebut dengan nominal Rp100.000. Setelah proses pengisian ditunjukkan, total saldo akhir di dalam kartu tol milik polisi berubah menjadi Rp300.000.

Baca Juga: Polisi Aktif Diusulkan Bisa Isi Jabatan di BGN dan BPOM, Daftar Penempatan dalam RUU Polri Bertambah

Oknum polantas tersebut langsung mengembalikan dokumen SIM dan STNK milik pengemudi setelah melihat bukti pengisian saldo. Petugas itu juga sempat menyampaikan ucapan terima kasih serta permohonan maaf sebelum akhirnya meninggalkan mobil.

“Ini SIM STNK-nya ya. Maaf ganggu jalan,” kata polisi sembari menyerahkan kembali surat berkendara tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kurang dari 24 jam, KSOP Batam berhasil selamatkan ABK kapal karam
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Januari-Juni 2026, Komisi Yudisial Terima 592 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
Ketahuan Rangkap ASN, Ketua Bawaslu Tambrauw Dipecat DKPP
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Transformasi Ortopedi Indonesia: Bye Metode Manual, Welcome Robotik
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pemerintah Terapkan PPh Final Royalti 1,5 Persen untuk Dorong Produktivitas Penulis dan Perkuat Literasi Nasional
• 17 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.