Ringkasan Berita:
- Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir memberikan klarifikasi kepada Badan Kehormatan DPRD terkait video adu mulut dengan pedagang yang viral.
- Klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas insiden saat aksi pedagang terdampak penertiban di Driyorejo.
- Syahrul mengaku telah menyerahkan kronologi lengkap dan data pendukung kepada Badan Kehormatan.
- DPRD Gresik mengklaim telah memfasilitasi berbagai aspirasi dan solusi bagi pedagang terdampak penertiban.
Gresik (beritajatim.com) – Polemik penertiban lapak pedagang di Dusun Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik memasuki babak baru. Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir akhirnya menghadap Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik untuk memberikan klarifikasi terkait insiden adu mulut dengan pedagang yang videonya viral di media sosial.
Kehadiran Syahrul di hadapan BK yang diketuai Muhammad Ainul Yaqin merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait peristiwa yang sempat memantik perhatian publik. Video berdurasi singkat yang beredar di berbagai platform media sosial tersebut memunculkan beragam reaksi, mulai dari kritik hingga pembelaan.
Usai memberikan keterangan, Syahrul menegaskan telah menyampaikan kronologi lengkap kejadian beserta data pendukung kepada Badan Kehormatan.
“Saya menghadap Ketua BK DPRD Gresik untuk menyampaikan kronologi kejadian yang viral sekaligus menyerahkan data yang diperlukan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Ia menambahkan, seluruh proses selanjutnya diserahkan kepada BK untuk dikaji sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Syahrul menegaskan DPRD Gresik sejak awal telah memfasilitasi aspirasi pedagang terdampak penertiban yang dilakukan pada 8 April 2026. Bahkan sebelum penertiban dilaksanakan, DPRD disebut telah merekomendasikan agar penertiban ditunda. Namun aparat gabungan tetap menjalankan penertiban tersebut.
Sehari setelah penertiban, DPRD menggelar audiensi bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan perwakilan pedagang. Pertemuan tersebut membahas normalisasi banjir di wilayah Driyorejo dan Wringinanom sekaligus solusi bagi pedagang yang terdampak.
Audiensi lanjutan pada 20 April 2026 yang disiarkan melalui kanal YouTube Ngopidisik juga menawarkan sejumlah alternatif solusi. Di antaranya relokasi ke aset milik Pemerintah Kabupaten Gresik yang dikelola pihak ketiga, bantuan sosial berupa beras, fasilitasi permodalan melalui Bank Gresik, hingga bantuan pribadi dari Ketua DPRD.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi pedagang secara resmi dan tertulis kepada Pemkab pada 26 Mei 2026 sebagai bahan pertimbangan kebijakan,” kata Syahrul.
“Keputusan akhir berada di tangan pemerintah daerah sebagai eksekutif,” imbuhnya.
Namun ketegangan kembali terjadi pada 19 Mei 2026 saat sejumlah pedagang menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Gresik, bertepatan dengan rapat finalisasi Ranperda Tata Ruang.
Situasi memanas ketika massa berupaya menemui Ketua DPRD secara langsung. Syahrul akhirnya turun menemui para pedagang dan kembali memaparkan opsi solusi yang sebelumnya telah dibahas.
Terkait video viral yang menjadi sorotan, Syahrul menilai tayangan tersebut tidak menampilkan peristiwa secara utuh.
“Video yang beredar hanya potongan singkat, tidak menggambarkan keseluruhan kejadian,” tegasnya. [dny/beq]




