Pigai Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Istana Sebut Semua Boleh Usul

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menilai, usul Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar sipil bisa menjabat di Polri adalah hal yang wajar untuk disampaikan.

Ia mengatakan, setiap orang bisa memberikan usulan mereka terkait revisi Undang-Undang Polri yang sedang dibahas pemerintah bersama DPR.

"Ya kalau sebagai sebuah usulan saya kira dari mana saja kan bisa memberikan usulan kan. Karena juga memang kebetulan hari-hari ini kan sedang dibahas mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian," kata Prasetyo di Kompleks DPR, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga: Belum Reda Polemik Jabatan Polisi, Pigai Cetuskan Ide Sipil Menjabat di Polri

Menurut Prasetyo, usulan terkait revisi UU Polri sebaiknya disampaikan agar dapat diproses dalam mekanisme yang berlaku.

Ia meyakini, setiap usulan pasti akan dilihat sesuai dengan kebutuhan dan keperluan dalam Korps Bhayangkara Polri.

"Kalau pandangan-pandangan atau pendapat-pendapat ya saya kira sah-sah saja. Tapi tentu kan semua dilihat baik buruknya, dilihat kebutuhannya atau keperluannya kan," tutur Prasetyo.

Baca juga: Pigai Ingin Sipil Boleh Duduki Jabatan di Polri, Ahmad Sahroni: Jangan Usul yang Enggak-Enggak

Pigai usul sipil bisa menjabat di Polri

Sebelumnya diberitakan, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama non-operasional di lingkungan Polri.

"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil," kata Pigai dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Pigai menegaskan, jabatan yang dia usulkan dapat diisi oleh unsur sipil bukanlah jabatan yang berkaitan langsung dengan tugas pokok operasional Polri.

Baca juga: Mengintip Draf RUU Polri: Ada soal Jabatan hingga Perpanjangan Pensiun

Jabatan yang ia usulkan mencakup bidang-bidang dukungan manajerial dan administrasi strategis, seperti perencanaan, pengelolaan sumber daya manusia, pengawasan internal, transformasi digital, pengelolaan keuangan, personalia, hingga tata kelola organisasi yang setara dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.

"Tentunya jabatan yang bisa diisi sipil seperti administrasi, keuangan, inspektorat, atau personalia yang tidak terkait langsung dengan tugas utama kepolisian," ujar dia.

Menurut Pigai, revisi UU Polri menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang demokratis.

Ia menyebutkan, keterlibatan profesional sipil pada jabatan-jabatan utama dari kalangan sipil merupakan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern.

Baca juga: Pigai Ingin Sipil Boleh Duduki Jabatan di Polri, Ahmad Sahroni: Jangan Usul yang Enggak-Enggak

Selain itu, usulan tersebut dinilai sejalan dengan semangat reformasi yang menempatkan kepolisian sebagai institusi sipil yang profesional, modern, dan demokratis.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kebijakan tersebut juga diperlukan untuk menjaga keseimbangan karena anggota kepolisian saat ini bisa menduduki jabatan utama di institusi sipil.

"Kalau selama ini anggota Polri bisa jadi pejabat di institusi sipil, kementerian, dan lembaga, maka sebaiknya juga ada dari kalangan sipil yang bisa menduduki jabatan utama di institusi Polri," tutur Pigai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Job Fair 2026 UNY dan Disnakertrans Jogja Digelar 10 11 Juni, 40 Perusahaan Buka Lowongan Kerja
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Bos Nvidia Ramal Korea Selatan Bakal Jadi Raja Dunia di Sektor Ini
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jonatan Christie Menang Dramatis atas Yushi Tanaka dan Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Kena Hukuman Tarif Dagang Trump, Ekonomi Negara Eropa Ini Anjlok 12,1%
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Menyambung Nyawa Bisnis Perak Saat Harga Bahan Baku Melonjak
• 10 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.