Seorang pria berinisial FR (19) ditangkap warga di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat. FR ditangkap usai kedapatan mencuri sepeda motor warga.
Kapolsek Tenjo Iptu Hendrik Hartono mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (5/6) kemarin. Pelaku mencuri motor korban yang tengah melaksanakan ibadah Salat Jumat.
"Diduga pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu atau letter T saat korban sedang Salat Jumat dan berhasil membawa sepeda motor," kata Hendrik, Sabtu (6/6/2026).
Usai menggasak sepeda motor korban, pelaku melarikan diri ke arah Parungpanjang. Namun, aksinya terhenti ketika pelaku terjatuh dari sepeda motor curiannya.
"Namun di jalan raya wilayah Parungpanjang, pelaku terjatuh di sepeda motor sehingga akhirnya tertangkap oleh warga," ungkapnya.
Akibat terjatuh dari sepeda motor, korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuhnya. Warga sontak menangkap pelaku dan mengamankan sepeda motor curiannya.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 14 juta, pelaku mengalami luka lecet dibagian tangan, wajah, dan kaki akibat terjatuh dari sepeda motor," tuturnya.
Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian untuk diamankan. Pelaku lalu dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.
(rdh/idh)





