Motif pria misterius membakar rumah pensiunan PNS dan mantan kepala desa di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah diduga merupakan bentuk balas dendam.
Kapolsek Karangawen, AKP Mujiyono mengatakan, terduga pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2025. Korbannya merupakan dari anak Sudarko (50), pensiunan PNS yang rumahnya dibakar.
"Sebelumnya di tahun 2025 ada permasalahan penganiayaan. Anaknya Pak Sudarko ini korban penganiayaan. Nah, pelakunya proses sampai sidang kena putusan 1,8 tahun," ujar Mujiyono dalam keterangannya, Sabtu (6/6).
Tak terima dipenjara, setelah bebas, pelaku kemudian melakukan aksi balas dendam ke rumah Sudarko dan mantan lurah tersebut.
Aksi pembakaran itu lalu direalisasikan pada pada Selasa (2/6) malam. Setelah membakar rumah Sudarko pelaku lalu bergerak ke rumah mantan kades.
"Diduga pelaku yang sama. Kejadian yang mantan kades malam itu juga, nggak lama jangka waktunya setengah jam. Berturut-turut. Beruntun," ungkap dia.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku yang melarikan diri. Selain itu tidak ada korban jiwa maupun luka dari peristiwa pembakaran ini.
"Sudah (diidentifikasi) warga Demak, belum (ditangkap) masih melarikan diri. Mohon doanya," kata dia.





