Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku akan menyesuaikan kebutuhan soal posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) yang kosong akibat Silmy Karim terjerat kasus dugaan korupsi.
Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan, kita hitung. Kita harus melakukan perkuatan dengan menunjuk wakil menteri ya, itu nanti kita lihat setelah kita evaluasi. Saya rasa masih nggak ada masalah," kata dia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Advertisement
Meski demikian, Prasetyo menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang hak prerogatif, belum mencari pengganti Silmy Karim untuk sementara waktu.
"Artinya kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan dengan normal," kata dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Silmy dan para tersangka mengumpulkan uang korupsi mencapai Rp 145,5 miliar dalam 4 tahun.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan modus yang dilakukan Silmy Karim dan sejumlah pejabat Keimigrasian dalam menjalankan praktik rasuah tersebut.
"Di mana untuk setiap dokumen permohonan izin tinggal yang diproses ‘setiap klik ada harganya’" ujar Setyo, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kamis (4/6/2026).




