Liputan6.com, Jakarta - Kepercayaan seorang pria di Tamansari, Jakarta Barat, berujung pengkhianatan. Sepeda motor miliknya raib setelah dipinjam oleh teman dekatnya sendiri.
Belakangan diketahui, kendaraan tersebut dijual pelaku untuk membayar biaya kos yang menunggak. Dua pelaku berinisial S (38) dan H (40) pun ditangkap polisi kurang dari 48 jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Advertisement
Ironisnya, aksi pencurian itu dilakukan dengan memanfaatkan hubungan pertemanan yang telah lama terjalin.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, motif pencurian dilatarbelakangi masalah ekonomi. Kedua pelaku mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar tunggakan biaya kos.
“Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan membayar biaya kos,” ujar Kompol Bobby, Sabtu (6/6/2026).
Kasus ini bermula saat S meminjam sepeda motor milik korban. Karena telah saling mengenal dan berteman cukup lama, korban tidak menaruh kecurigaan.
Namun, sebelum motor dikembalikan, S diduga lebih dahulu merusak sistem kunci kendaraan menggunakan alat tertentu. Akibatnya, sepeda motor tersebut tampak tidak dapat digunakan.




